Tunjangan Naik, IPM Harus Naik

Tunjangan Naik, IPM Harus Naik

Kinerja Aparat Sipil Negara Harus Lebih Baik MAJALENGKA - Rencana kenaikan tunjangan daerah bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Majalengka, diharapkan berimbas terhadap meningkatkanya indeks pembangunan manusia (IPM) masyarakat Majalengka. Hal itu jika didukung dengan meningkatnya etos kerja dan pelayanan yang diberikan para PNS kepada masyarakat umum. Anggota Komisi IV DPRD Majalengka Deden Hardian Narayanto ST menuturkan, secara garis besar pihaknya mendukung rencana kenaikan tunjangan daerah tersebut. Apalagi sudah hampir 7 tahun tunjangan daerah yang didapat para PNS di lingkungan Pemkab Majalengka belum mengalami penyesuaian atau kenaikan. Sehingga yang diterima saat ini masih minim. Namun peningkatan tunjangan daerah mesti berdampak positif pada berbagai hal. Tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) saja, tapi juga mesti meningkatkan nilai IPM Kabupaten Majalengka dengan peningkatan kinerja dan beban kerja yang dilaksanakan aparatur sipil negara. “Kenaikan tunjangan daerah ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja, beban kerja, juga semangat kerja melayani masyarakat yang ikhlas di kalangan para PNS. Targetnya bisa terihat nanti terhadap pertumbuhan IPM, dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan para abdi negara,” ujar politisi PKS ini. Misalnya IPM dari sektor pendidikan, nantinya mesti meningkatkan angka lama sekolah dan angka melek huruf. Dengan dinaikannya tunjangan bagi para guru PNS, mestinya bisa menambah semangat para guru PNS tersebut saat mengajar dan melayani peserta didik. Apalagi para guru yang sudah sertifikasi. Kemudian di sektor kesehatan. Diharapkan para PNS di rumah sakit, puskesmas dan lainnya bisa lebih cepat tanggap, sigap, dan ramah melayani pasien. Sehingga nanti pendapatan rumah sakit bisa meningkat apabila tingkat kunjungan pasien juga tinggi, karena didasari kepuasan mendapatkan pelayanan dari rumah sakit. “Pokoknya, efektif atau tidaknya peningkatan tunjangan daerah ini bisa terlihat nanti dari seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan aparatur sipil negara dalam berbagai sektor. Kalau tidak ada peningkatan, maka harus dievaluasi sisi mananya yang perlu perbaikan agar terwujud sesuai harapan,” ujarnya. Sementara itu, di sejumlah kalangan PNS beredar isu jika rencana kenaikan tunjangan daerah ini batal. Hal itu cukup meresahkan para PNS yang sebelumnya sudah menyambut baik peningkatan pendapatan. “Katanya nggak jadi naik tunjangan daerah tuh. Bener nggak sih. Kalau sampai nggak jadi ya celaka nih. Saya udah bilang-bilang ke istri saya kalau uang dapurnya mau ditambah, kok malah nggak jadi sih. Bisa ngamuk istri saya nanti,” ujar salah seorang PNS. Sekda Drs H Ahmad Sodikin MM menyebutkan, jika rencana kenaikan tunjangan daerah ini anggarannya sudah masuk dalam struktur APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun anggaran 2016. Untuk mengeksekusi anggaran tersebut memang memerlukan peraturan bupati yang saat ini sudah selesai dikonsep. Jika anggaran tunjangan daerah tersebut sudah masuk dalam struktur APBD, maka sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk merealisasikannya. Terlepas waktunya kapan, yang jelas mesti disalurkan pada tahun anggaran berjalan. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: