Ketua Gafatar Kuningan masih Misterius
Salah satu warga Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang disebut-sebut terlibat dalam organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Adalah Agustiar (33 tahun) tercatat sebagai Ketua Gafatar Kuningan dan istrinya Tita Widiawati menjabat sebagai bendaharanya. Pasangan suami istri yang sudah mempunyai seorang anak usia 5 tahun tersebut saat menjadi salah satu keluarga yang menetap di Kalimantan Barat. Meski demikian, mereka masih tercatat sebagai warga resmi Desa Ciomas berdasarkan Kartu Keluarga yang masih berlaku dan arsipnya masih tersimpan di kantor desa tersebut. Kepala Desa Ciomas Adi Patah mengungkapkan, Agustiar tercatat sebagai warganya sejak tahun 2009 saat mengurus KK setelah kelahiran anak pertamanya. Kedatangan Agustiar ke Ciomas waktu itu karena ikut keluarga istri dan saat itu organisasi Gafatar belum terbentuk. \"Tahun 2015 keluarga Agustiar pernah datang ke kantor desa untuk mengajukan surat permohonan pindah domisili ke Kalimantan. Namun saat itu yang bersangkutan tidak dapat memenuhi salah satu dokumen sebagai syarat untuk mendapatkan surat pindah sehingga tidak bisa kami penuhi. Namun beberapa waktu kemudian, dia mengajukan surat jalan untuk tujuan Kalimantan dan baru bisa kami penuhi,\" ujar Adi kepada radarcirebon.com, Kamis (21/1). Adi pun mengaku tidak tahu apa tujuan perjalanan Agustiar dan keluarganya ke Kalimantan waktu itu. Apalagi dikaitkan dengan organisasi Gafatar yang kala itu belum ramai diberitakan. \"Saya baru tahu akhir-akhir ini dari pemberitaan di media dan petugas dari Polisi dan TNI yang meminta keterangan tentang keberadaan Agustiar dan keluarganya yang dikaitkan dengan organisasi terlarang Gafatar.Saya juga baru tahu ternyata Agustiar adalah Ketua Gafatar Kuningan yang mulai bergabung sejak tahun 2013,\" ujar Adi. Selama ini, lanjut Adi, pihaknya tidak melihat gerak-gerik mencurigakan dari Agustiar dan istrinya karena kehidupan mereka tergolong tertutup dengan warga sekitar. Dia menduga, Agustiar banyak menyebarkan pahamnya di luar Ciawigebang. Meski telah diketahui Agustiar dan istrinya tersebut terlibat dalam organisasi terlarang Gafatar, namun belum diketahui pasti keberadaan keluarga tersebut apakah masih di Kalimantan atau sudah pulang ke Kuningan. Bahkan nama keduanya tidak tercantum dalam data pengungsi yang dirilis Mendagri Tjahjo Kumolo terkait pengungsi kelompok Gafatar yang berada di Bekangdam XII/Tangjungpura dan akan segera dipulangkan. Hanya ada satu keluarga dari Kuningan atas nama Nana Sukiyana beserta istri dan dua anaknya menjadi di antara 1.529 pengungsi kelompok Gafatar. Sedikit informasi tentang keluarga ini, diketahui berasal dari Desa Karangmangu dan juga meninggalkan Kuningan pada pertengahan tahun 2015 untuk tujuan Kalimantan. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: