Selain Gafatar, di Kota Cirebon Ada 2 Ormas Lain yang Terus Dipantau Kesbangpol
CIREBON – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon sedang memantau tiga ormas yang dianggap menyimpang, yakni Milah Ibrahim, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kepala Kantor Kesbangpol Kota Cirebon, Drs H Tata Kurniasasmita MM mengatakan, untuk dua ormas, Milah Ibrahim dan Ahmadiyah hingga kini masih beraktivitas. \"Kita terus memantau, sejauh ini aktivitasnya tidak meresahkan karena tidak menyebarkan. Kalau ada indikasi itu baru kita lakukan tindakan,\" ucap Tata kepada Radar. Untuk keberadaan Gafatar di Kota Cirebon, Tata mengaku hingga kini belum menerima laporan adanya warga Kota Cirebon yang masuk organisasi yang lahir dari embrio Ahmad Musadeq itu. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan, terutama karena Gafatar pernah melakukan kegiatan di Kota Cirebon, dan kantornya berada di Kecamatan Kedawaung, Kabupaten Cirebon. \"Dulu tahun 2014 pengurus Gafatar pernah datang ke kantor kita, mau mengurus surat keterangan terdaftar. Mereka memenuhi administrasi secara lengkap, tetapi setelah kita selidiki ada indikasi menyimpang, sehingga tidak dilayani,\" ungkap Tata. Tata menjelaskan, berdasarkan UU No 17/2013 setiap ormas wajib memiliki dan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar dari Pemerintah Daerah setempat. Di Kota Cirebon sendiri tercatat ada sebanyak 107 ormas. Namun, sebagian besar sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang kedaluarsa. Pada tahun lalu saja, pihaknya hanya menerbitkan 15 perpanjangan surat keterangan terdaftar. \"SKT ini harus diperbaharui setiap tiga tahun sekali, namun memang masih banyak yang belum memperbaharui SKT. Malah kita harus jemput bola,\" ucapnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: