Razia Kos, Satpol PP Amankan 2 Pasang Pelajar
Diduga Konsumsi Tuak di Kamar Kos MAJALENGKA – Sejumlah pasangan dari kalangan pelajar dan pasangan di luar nikah digelandang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka, dalam operasi penertiban tempat kos dan operasi yustisi di sejumlah lokasi Senin (1/2). Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua siswa dan dua siswi berempat di dalam kamar kos di kawasan Jalan Gerakan Koperasi Majalengka kota. Mereka masih mengenakan seragam sekolah, yang laki-laki mengenakan seragam SMK swasta yang sama sedangkan perempuan berbeda sekolah. Saat petugas meminta menunjukkan data identitas, pelajar tersebut mengelak karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk dan hanya bisa menunjukkan kartu pelajar sekolah masing-masing. Keempat pelajar tersebut tampak santai ketika petugas menginterogasi mereka, bahkan aktivitas mereka berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar alasannya pulang lebih cepat. Di dekat kamar kos siswa tersebut didapati dua buah gelas bekas minuman kemasan, namun ketika dicium aromanya aneh. Petugas kemudian menyadari itu adalah minuman jenis tuak, di sebelahnya juga terdapat kantong plastik yang diduga menjadi kemasan minuman tuak yang dituangkan ke dalam gelas. Di tempat kos lainnya di kawasan Jalan Sukarame, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. Ketika dicek KTP mereka domisilinya berbeda. Bahkan di salah satu kamar pasangan, terdapat beberapa botol minuman beralkohol jenis bir, anggur, dan whisky. Beranjak ke tempat kos lain di kawasan Kelurahan Cijati, petugas juga menemukan pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. Keduanya sempat mengelak saat petugas mendapati ketidakcocokan identitas domisili mereka, yang lelaki berasal dari Ciamis dan perempuanya berasal dari Kadipaten. Mereka berdalih jika sedang mampir di Majalengka untuk mengurus pernikahan. Namun petugas tidak percaya begitu saja terhadap alasan mereka yang keterangannya kerap berubah-ubah untuk dapat menghindari jeratan petugas, hingga mereka digelandang ke markas Satpol PP. Plt Kepala Satpol PP Majalengka Aeron Randi AP MP menyebutkan, operasi penertiban tempat kos selain untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan aturan perda, juga menindaklanjuti instruksi gubernur untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat kos. Sepeti diketahui, aksi terorisme yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu, para pelakunya merancang dan merencanakan aksi teror di tempat kos. Sehingga selain melakukan operasi penertiban tempat kos, pihaknya juga berharap masyarakat dan pemilik tempat kos agar waspada dan menghindarkan tempat usahanya disalahfungsikan oleh para penyewa. “Memang kita lakukan secara mendadak untuk menghindari kebocoran rencana operasi. Selain ditertibkan melalui operasi tempat kos, para pemilik kos-kosan dan masyarakat sekitar juga diharapkan berperan aktif, selalu waspada dan jangan cuek di lingkungannya. Jangan sampai tempat kos disalahgunakan,” tuturnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: