Kasat Minta Masyarakat Laporkan Polantas “Nakal”
CIREBON - Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kabupaten (Satlantas Polres Cikab) mempersilakan masyarakat untuk melapor, jika menemukan ada personel polantas yang “nakal”. Pelanggaran akan diproses sebagaimana mestinya, sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan. Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Cikab AKP Galih Bayu Raditya SIK kepada Radar Cirebon, kemarin (2/2). Dikatakan Galih, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan jajarannya (anggota,red) untuk melakukan til ang secara prosedur. “Masyarakat silakan lapor langsung ke Provost Polres Cikab atau bisa datang langsung ke Satlantas jika melihat, menemukan atau juga menjadi korban oknum anggota saya. Catat nama petugas dan pangkatnya,’’ katanya. Menanggapi kritikan dari masyarakat juga para netizen di media sosial, AKP Galih Bayu Raditya SIK mengaku akan menampung dan mengevaluasi kritikan tersebut. Menurutnya, bahwa razia kelengkapan kendaraan bermotor dan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas tersebut guna meminimalisir angka kriminalitas dan angka kecelakaan di jalan raya. “Kami tidak antikritik. Apa yang disampaikan oleh para netizen atau masyarakat merupakan masukkan untuk kami agar bisa menjadi lebih baik. Setiap saat saya selalu mengingatkan anggota agar melakukan tilang sesuai dengan prosedur, dan jangan asal menilang pengendara dengan alasan yang tidak masuk akal,” katanya. Setiap melakukan razia, jelas perwira balok tiga di pundaknya ini, anggota yang dilibatkan berjumlah lebih dari lima personel yang dilengkapi papan pemberitahun dan surat perintah dari pimpinan. “Kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas agar terhindar dari tilang dan kecelakaan di jalan raya,” imbaunya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: