Pensiunan Mengeluh Rumdin KAI Mahal
KEJAKSAN - Merasa menemui jalan buntu, 30 pensiunan PT KAI Daop 3 mengadu ke Komisi A, DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/2). Mereka mengeluhkan mahalnya biaya sewa rumah dinas PT KAI. Kedatangan diterima langsung Ketua Komisi A Darjat Sudrajat, Anggota Cecep Suhardiman SH MH, Dani Mardani SH MH dan Anggota Komisi B Priatmo Adji. Seorang pensiunan, H Oman, menjelaskan padahal, dirinya dan bersama para pensiunan lain selama ini rutin membayar per bulan. Namun sejak keputusan terbaru dari direksi PT KAI, ternyata kenaikannya sangat tinggi. Atas kenaikan itu, para pensiunan merasa berat untuk membayar per bulannya. Di sekitar RW 06 Kelurahan Sukapura, menurut Oman, penghuni rumah dinas KAI jumlahnya mencapai 250 KK. Namun pada kesempatan ini tidak semua diperbolehkan ikut. Karena itu yang hadir hanya 34 orang. “Intinya kami para pensiunan PT KAI hanya ingin mencari ketenangan hidup. Kami terus terang, kami merasa resah. Akibat sewa rumah yang ditetapkan PT KAI terlalu tinggi. Apalagi biaya hidup kami setiap bulannya sangat besar,” jelasnya di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon. Menurut Oman, para pensiunan bukan tidak mau bayar sewa rumah, tapi minta keringanan. Selama 3 kali naik tidak masalah. Tapi begitu muncul surat dari direksi tentang kenaikan sewa rumah ternyata harganya mahal. Pihaknya bahkan meminta kepada PT KAI tidak menaikkan tarif sewa. Dan memberlakukan tarif seperti dulu. Senada dikatakan pensiunan PT KAI, Zaenal Mustofa, mengaku selama ini merasa bingung mencari tempat mengadu. Mengenai persoalan sewa rumah, sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik-baik. Namun yang terjadi selama ini komunikasi PT KAI dengan para pensiunan seperti terputus. “Saya inginnya sih diselesaikan berdua. Antara KAI dengan para pensiunan. Namun persoalannya selama ini tidak pernah terjalin komunikasi yang baik. Buktinya jika dulu pensiunan sering diundang pada halalbihalal oleh Daops III, tetapi sekarang malah tidak pernah lagi,” katanya. Namun, Zaenal tetap berdoa KAI dapat terus berkembang. Karena hasil keuntungannya nanti juga untuk membayar pensiun per bulan para pensiunan. Manager Asset PT KAI Daops III Cirebon, menegaskan, kenaikan sewa rumah yang dimiliki PT KAI, hasil keputusan direksi. Bahkan direksi saat itu juga melibatkan Perpenka (Persatuan pensiunan Kereta api). “Masalah tarif sewa rumah seluruhnya menjadi kewenangan direksi, kami hanya sebagai pelaksana,” katanya. Menurutnya, PT KAI menaikan tarif sewa rumah bukan tanpa dasar. Karena dasar penentuan tarif adalah luas rumah dahulu. Untuk saat ini, luas tanah dan letak tanah yang dijadikan acuan, menentukan tariff, mulai golongan I hingga golongan IV. Jumlah rumah dinas yang masih aktif hingga saat ini mencapai 662 rumah. Anggota Komisi A, Cecep Suhardiman SH MH mengatakan, DPRD memiliki kewajiban membantu masyarakat atas berbagai aspirasi yang ada. Tidak terkecuali yang dialami para pensiunan PT KAI, yang memprotes kenaikan tarif sewa rumah. Meskipun dewan tidak bisa langsung meminta keputusan direksi dicabut, namun pembahasan ini hendaknya oleh Daops III dapat disampaikan ke PT KAI Pusat di Bandung. “Sekarang ini banyak perubahan yang terjadi di KAI. Dulunya Perum menjadi PT. Untuk itu keputusan direksi atas kenaikan tarif sewa rumah mesti ditinjau ulang kembali. Dan kami juga akan mengirimkan surat ke PT KAI,” ujarnya. Dani Mardani SH MH bahkan tegas meminta KAI menurunkan biaya sewa rumah. Jika selama ini Rp300 ribu per bulan, bisa diturunkan di bawah angka Rp300 ribu. Dengan kata lain, KAI bisa semakin meningkat keuntungannya. Tanpa harus menaikkan sewa rumah kepada para pensiunan. Sementara, anggota DPRD Priatmo Adjie menilai persoalan ini rentan memicu persoalan sosial. Jika hal ini sampai terjadi, justru cost social-nya sangat tinggi. Untuk itu perlunya dicabut kembali keputusan direksi yang menaikkan tarif sewa rumah. Aji bahkan mempertanyakan pembahasan kenaikan tarif juga melibatkan Perpenka Cirebon. “Tolong sampaikan ke direksi, mereka ini (pensiunan, red) punya andil di KAI. Berilah penghargaan ke mereka dengan tidak menaikkan tarif,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: