Polisi Amankan Puluhan Pelajar SMK
CIREBON - Sedikitnya 28 pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Cirebon terpaksa ditangkap aparat Polres Cirebon. Pasalnya, para pelajar tersebut membuat onar dengan melakukan pelemparan terhadap angkutan kota (angkot) yang melintas di perempatan lampu merah Jl Raya Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/2). Dalam peristiwa tersebut seorang penumpang angkot terluka akibat terkena lemparan batu. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, sekitar pukul 07.00 Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi beserta ajudannya saat patroli melintas di jalan tersebut diberhentikan warga setempat yang meminta pertolongan. Setelah dicek, ternyata ada seorang penumpang angkot, Lulu Siti Waulina (20), karyawan swasta warga Perum Dipo Griya, Desa/Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon terluka di kepala dan berdarah akibat terkena lemparan batu oleh sekelompok pelajar yang nongkrong di perempatan Plered. Mendapat laporan tersebut, Kapolres Cirebon beserta ajudannya langsung mendatangi perempatan merah Plered. Mengetahui kedatangan polisi, para pelajar berusaha kabur menumpang sebuah mobil elf. Tidak ingin buruannya kabur, mobil angkutan umum elf tersebut dikejar oleh petugas satlantas yang bertugas di perempatan Plered kemudian digiring ke Mapolres Cirebon. Di Mapolres Cirebon, para pelajar yang berbuat onar langsung dikumpulkan dan didata oleh petugas. Dari data tersebut sebanyak 26 orang tercatat sebagai siswa SMK Nasional dan dua orang lagi merupakan pelajar dari SMK Gracika. Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka kemudian diserahkan kepada kepala sekolah dan orang tua masing-masing. “Pagi itu saya mau ke kantor (Mapolres Cirebon, red). Ketika melintas di Jl Plered ada warga memberhentikan mobil saya dan minta pertolongan ada seorang penumpang wanita terluka yang katanya terkena lemparan batu saat naik angkot. Saya dan anggota langsung mencari para pelajar itu dan berhasil menangkapnya lalu digiring ke mapolres untuk didata dan dibina. Kami akan menempatkan personel di depan setiap sekolah dan perempatan lampu merah pada jam-jam sekolah dan kerja,” ujar Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK Msi. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: