Pelindo Cirebon: Menutup Bongkar Muat Batubara Harus Keputusan Pusat

Pelindo Cirebon: Menutup Bongkar Muat Batubara Harus Keputusan Pusat

CIREBON -  Rencana penutupan bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon terus diperjuangkan oleh DPRD Kota Cirebon. Rabu siang (10/2), legislatif memanggil pihak Pelindo untuk membahas rencana ini. Pihak Pelindo berpendapat, Pelabuhan Cirebon adalah pelabuhan nasional yang tidak bisa dihentikan aktifitasnya seenaknya. Menurut M Dany Jaelani selaku Humas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon,  jika memang ada penutupan secara total tentunya harus  diputuskan dari pemerintah pusat. Menurut  Dany,  saat ini ada sekitar 10 kapal yang mengangkut batubara  masih berada di tengah laut, sedangkan yang sedang bongkar muat di Pelabuhan Cirebon ada 3 kapal tongkang. Namun, anggota DPRD Kota Cirebon tetap ngotot bahwa aktivitas batubara harus ditutup. Dewan juga merasa tidak dihargai oleh Pelindo Cirebon, karena sering tidak diajak koordinasi dalam membahas masalah rakyat ini. Anggota DPRD Kota Cirebon, Jafarudin,  menyampaikan kekecawaannya menyangkut batubara. Ada 4 poin yang harus direnungkan, bahwa  batubara sudah masuk ke ranah nasional,  masalah batubara adalah masalah masyarakat Kota Cirebon, KSOP kurang tanggap soal keinginan masyarakat,  KSOP hanya melihat dari segi ekonomi sedangkan masyarakat melihat dari sudut pandang kesehatan. Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Ety Herawati mengatakan Pelindo dan KSOP harus mencari solusi bagaimana cara menjembatani ke pihak BUMN, Menteri Perhubungan dan Gubernur Jabar untuk membahas masalah ini. “Karena sampai saat ini pihak-pihak yang terkait belum memberikan jawaban mengenai batubara dan masalahnya di Kota Cirebon,” katanya.(ginna)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: