4 Syarat yang Masih Harus Dipenuhi Indonesia untuk Gelaran MotoGP

4 Syarat yang Masih Harus Dipenuhi Indonesia untuk Gelaran MotoGP

JAKARTA - Peluang Indonesia untuk menjadi tuan rumah MotoGP masih terbuka, kendala yang sampai hari ini dihadapi terkait persiapan, sementara pemerintah dan pihak Doena Sport SL, selaku promotor MotoGP masih terus melakukan pembicaraan. Dari hasil pertemuan terakhir yang digelar Presiden Joko Widodo khusus untuk membahas olahraga, Asian Games 2018 dan MotoGP, lampu hijau dan dukungan penuh ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia. Hasil rapat, mengisyaratkan bahwa pemerintah Indonesia, lebih baik menggelar MotoGP daripada memaksakan diri membantu Rio Haryanto tampil di F1. Karena itu, perlu ada usaha agar MotoGP itu benar-benar bisa digelar di Indonesia. Di bawah ini, ada empat poin penting agar perhelatan MotoGP bisa digelar di Indonesia. 1. Masterplan Pada pertemuan Rabu (3/2) lalu antara Dorna dan pemerintah di Jakarta, ada hal krusial yang dipertanyakan yaitu masterplan penyelenggaraan. Masterplan tersebut seharusnya diberikan pada 30 Januari, tapi diundur karena ada perubahan sirkuit. 2. Syarat mutlak adalah kontrak. Setelah pertemuan 3 Februari lalu, bakal ada re-negoisasi kontrak yang terkait dengan dana yang harus dibayarkan sebagai tuan rumah dan syarat pendukung agar menjadi tuan rumah. Ini menggugurkan kontrak sebelumnya pada 2015 silam. 3. Bantuan APBN Saat ini, kendala terbesar adalah masalah dana untuk bantuan penyelenggaraan. Pemerintah harus mengeluarkan dana besar, untuk merenovasi sirkuit sesuai standar MotoGP. Sentul yang awalnya diharapkan bisa menjadi tuan rumah MotoGP gagal dinominasikan sebagai pilihan karena tanahnya bukan milik negara. \"Syarat agar bantuan dari pemerintah bisa turun, sirkuit itu bukan milik Swasta. Jadi APBN bisa masuk, kalau masih milik swasta, maka itu tidak mungkin bisa,\" kata Menpora Imam Nahrawi. 4. Gerak Cepat Mencari Sirkuit Alternatif Gagalnya sirkuit Sentul sebagai tuan rumah MotoGP, otomatis membuat pemerintah harus mencari pengganti. Saat ini ada tiga opsi yang bisa dimaksimalkan. Pertama, melakukan renovasi Kompleks GBK menjadi venue MotoGP dengan sirkuit semi permanen, seperti sirkuit jalanan di Singapura. Kedua, membangun sirkuit baru di tanah yang dimiliki negara atau Pemprov, seperti di Palembang, Sumsel dan Jawa Barat, di daerah rencana pintu tol Cisundawu, sekitar Cikampek. Ketiga, mewujudkan cita-cita Pemprov DKI Jakarta yang sempat mewacanakan untuk membangun Jakarta International Circuit. Letaknya di Tegal Alur, sekitar kawasan Bandara International Soekarno Hatta. (dkk/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: