Sudah Dipasang Pipa, Baru Sadar Gas Methan dari Sampah Kopiluhur Sesuatu yang Mustahil
CIREBON – Program pemanfaatan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur menjadi gas methan yang direncanakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon, menjadi program yang tidak mungkin terwujud. Pasalnya, butuh 10 tahun untuk memanfaatkan sampah menjadi gas methan tersebut. Kepala UPTD TPA Kopiluhur DKP Kota Cirebon, Otang Somantri ST mengatakan, 80 persen sampah di Kota Cirebon merupakan sampah an-organic. Sementara untuk menghasilkan gas methan itu dari sampah organic dengan waktu lima tahun. “Kandungan sampah an-organic itu tidak bisa terbakar. Selain itu, Kota Cirebon bukan penghasil sampah organic. Jadi, pemanfaatan gas methan sulit terwujud di tahun 2016,” ujar Otang kepada Radar saat di TPA Kopiluhur, Kamis (11/2). Menurutnya, pemasangan saluran pipa gas methan yang sudah dipasang sejak tahun 2015 lalu lantaran pada tahun 2010 ke bawah, TPA Kopiluhur pernah mengalami kebakaran. Dalam satu tahun, pernah terjadi 3 sampai 5 kali kebakaran. “Untuk menghindari terjadinya kebakaran lagi, setiap kali sampah dibuang langsung dilapisi dengan tanah, begitu dan seterusnya. Kalau dilapis tanah, sampah tidak mudah terbakar. Kemudian, kita buat pipa penyalur gas methan,” ucapnya. Meski demikian, tumpukan sampah di TPA Kopiluhur bisa menjadi bom waktu (bisa terbakar, red). Rencananya, pemanfaatan gas methan ini akan disalurkan kepada masyarakat secara gratis. Tapi sayangnya, TPA Kopiluhur ini tidak maksimal mengeluarkan gas methan. “Kata konsultan saat bertandang ke TPA Kopiluhur untuk pemanfaatan gas methan butuh waktu 10 tahun,” ungkapnya. Ditambahkannya, kesulitan untuk menghasilkan gas methan juga karena tidak ada pemilahan sampah organic dan an-organic. Terkecuali pemilahan tersebut dilakukan oleh pemulung. “Kalau ada pemilihan, butuh orang banyak, terutama sampah organic. Itu kan tidak mungkin,” ucapnya sembari menambahkan, TPA Kopiluhur setiap harinya menampung 600 sampai 700 meter kubik sampah. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: