4 Penyimpan Sabu-Sabu Ditahan, 2 Orang Dibekuk di Kedawung
CIREBON – Polres Cirebon Kota kembali menggelar ekspos di halaman Mapolres, Jumat (12/2) . Ekspos yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon AKBP Eko Sulistiyo Basuki ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam dua minggu terakhir ini jajaran kepolisian Kota Cirebon berhasil mengungkap beberapa kasus diantaranya kasus narkoba dengan 4 tersangka dan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu. Kemudian ada kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan barang bukti 1 unit mobil Avanza. Kasus lainnya ada curanmor dengan 3 tersangka dan barang bukti 2 motor, Vixion dan Vario. Juga ada kasus judi dengan 1 tersangka dan barang bukti rumusan angka togel. Dan yang terakhir kasus pencurian dengan pemberatan dengan 2 tersangka dan barang bukti 2 rok warna coklat dan biru. Menurut Kapolres Ciko untuk mengungkap kasus narkoba pihaknya berupaya penuh melalui operasi selama 7 hari, dan berhasil mengamankan 4 orang penyalahgunan narkoba. Selanjutnya 4 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka kasus narkoba itu adalah PA (48) warga Kesambi Kota Cirebon yang tertangkap tangan menyimpan dan menggunakan 1 paket sabu-sabu seberat 0,3 gram nilai Rp500 ribu. Selanjutnya ada tersangka AWN (33) warga Wonosobo yang tertangkap tangan di SPBU Kedawung. Dari tangannya petugas mendapatkan sabu-sabu 1 paket seberat 0,53 gram yang dibungkus plastik warna bening dalam bungkus rokok, dengan nilai Rp300 ribu. Lalu tersangka BY diamankan di sekitaran Kedawung Kab Cirebon. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan 1 paket sabu-sabu seberat 0,55 gram dan sebuah alat hisap seharga Rp500 ribu. Terakhir tersangka GG (36) warga Harjamukti Kota Cirebon, diamankan karena kedapatan menyimpan 1 paket sabu-sabu seberat 0,3 gram dalam bungkus rokok sebilai Rp500 ribu. “Ekspos kali ini adalah hasil dari penangkapan dan operasi yang digelar selama kurang lebih 2 minggu terakhir,” kata Kapolresta Eko.(fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: