Sempit, Pasar Lama Sumber Sudah Tidak Memungkinkan

Sempit, Pasar Lama Sumber Sudah Tidak Memungkinkan

SUMBER –Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Cirebon mengaku belum mengetahui penolakan dari para pedagang Pasar Sumber tentang lokasi pasar baru di wilayah Kelurahan Kenangan, Kecamatan Sumber. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Cirebon, Eka Hamdani mengaku akan mencari tahu alasan para pedagang yang enggan pindah ke Pasar Sumber yang baru nanti. Karena, sampai dengan saat ini dia belum mendapatkan informasi yang detail, baik dari petugas yang berada di pasar darurat maupun asosiasi pedagang. “Saya belum terima laporan, nanti saya akan telusuri,” katanya. Jika memang muncul wacana penolakan, pihaknya memprediksi ada miskomunikasi atau misinterpretasi dari sebagian pedagang mengenai konsep yang ditawarkan pemerintah Kabupaten Cirebon. Konsep yang dimaksud adalah pasar tradisional yang modern, lengkap dengan sarana dan prasarana dan dekat dengan akses transportasi. “Pasca kebakaran, kami ingin menata Pasar Sumber, karena letaknya di jantung pemerintahan Kabupaten Cirebon,” bebernya. Apalagi, dari hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Cirebon, lokasi pasar lama sangat tidak memungkinkan untuk dibangun lagi. Apalagi, dalam proses pencairan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk renovasi pasar, ada sejumlah persyaratan khusus yang meski ditempuh. “Pemerintah pusat mensyaratkan agar pasar rakyat ini tidak boleh dua lantai. Jika kita memaksakan di lokasi pasar lama, lahan yang tersedia tidak memadai,” ungkapnya. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan komunikasi yang intens dengan asosiasi pedagang pasar dan seluruh elemen. Agar konsep dan aturan yang saat berlaku mampu dipahami oleh pedagang. “Kita akan berikan informasi yang komperhensif kepada pedagang dengan berbagai pendekatan. Setelah para pedagang paham, nanti kita buat keputusan bersama,” pungkasnya. (jun)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: