Pemohon Cetak E-KTP Membeludak

Pemohon Cetak E-KTP Membeludak

MAJALENGKA – Setelah pencetakan dokumen adminduk di Desa Karayunan Kecamatan Cigasong, kali ini mobil keliling giliran menyambangi Kecamatan Sumberjaya, Jumat (19/2). Para pemohon administrasi kependudukan di wilayah tersebut membeludak. Ratusan masyarakat mendatangi kantor Kecamatan Sumberjaya guna mendapatkan E-KTP dan dokumen adminduk lainnya. Kepala Desa Sumberjaya Unang Kurniadi SP mengatakan, kehadiran mobil keliling pencetakan adminduk di berbagai wilayah merupakan solusi yang cerdas dari Disdukcapil, guna mengurangi angka E-KTP masyarakat yang belum tercetak dan jumlahnya masih ribuan. Unang yang mengurus akte kelahiran putranya tersebut menilai mobil keliling memudahkan masyarakat mendapatkan adminduk. “Kami apresiasi tindakan jemput bola Disdukcapil Majalengka ini. Mobil keliling juga meringankan pemdes maupun masyarakat dalam mengurus adminduk, karena tidak harus ke Majalengka,” kata Unang. Dengan pola semacam ini diyakini target E-KTP yang sebelumnya diklaim Disdukcapil April mendatang bukan tidak mungkin bakal lebih cepat rampung. Apalagi mobil tersebut setiap hari keliling ke berbagai desa. Salah seorang staf operator Adminduk Kecamatan Sumberjaya, Didi menyatakan kehadiran mobil keliling cetak E-KTP membuat pemohon pembuatan E-KTP membeludak dari hari biasanya. Hampir setiap desa lebih dari sepuluh orang mengurus adminduk secara langsung. “Kami mendukung pelaksanaan kegiatan ini disamping mempercepat pembuatan E-KTP bagi masyarakat. Biasanya hanya kurang dari sepuluh masyarakat per desa. Sekarang bertambah banyak dengan informasi yang memang sudah disebar ke setiap desa,” imbuhnya. Kepala Disdukcapil H Jojo Hadiwijaya SH kembali menjelaskan, sering terdapat kendala yakni mesin printer cetak E-KTP dan sinyal server untuk melakukan input data. Beberapa saat terpaksa harus berhenti karena menunggu akses dan sejumlah sarana lain berfungsi maksimal. “Meski masih banyak kekurangan, namun kami terus berupaya guna mencapai target rampung E-KTP. Dengan kemudahan ini masyarakat juga secara langsung lebih memahami kondisi permohonan adminduk,” tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: