Pencuri Mobil Ini Menyerah karena Tidak Bisa Berenang
JATIBARANG - Jajaran Polsek Jatibarang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian modil lintas daerah, Jubaidillah (40) alias Bed bin Satiah, Rabu (24/2). Warga Dusun Widoro RT 1/12 Desa Karang Lor Kecamatan Manyaran Kabupaten Gunung Kidul, itu alih-alih hendak melarikan diri dengan menyeburkan diri ke Kali Cimanuk dengan seorang rekannya, namun karena tidak bisa berenang dan takut tenggelam pelaku kembali lagi dan memilih menyerahkan diri. Sedangkan satu rekannya lebih memilih berenang menyeberangi Kali Cimanuk di Desa Lobener Lor. Nahasnya, belum sampai ke tepi tubuhnya hanyut terserat arus Kali Cimanuk yang pada saat itu sedang banjir. Sampai saat ini masih dalam pencarian. Kejadian ini bermula saat mobil rental milik korban Hely Raptati (38) warga Desa Kotakaler RT 1/8 Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Avanza silver bernopol Z 1887 AF yang sedang diparkir di Jalan Pahlawan Cimayor-Sumedang, di salah satu rumah penyewa mobilnya. Ternyata setelah ditinggal istirahat, dan sekitar pukul 4.30 pagi mobil sudah tidak ada di lokasi parkir. Penyewa mobil pun langsung menghubungi Hely Raptati selaku pemilik mobil, dan korban langsung melacak posisi mobil dengan alat GPS yang terpasang di mobilnya. Ternyata mobil sudah berada di wilayah Indramayu, kemudian korban mendatangi Polsek Jatibarang untuk meminta bantuan. Dengan kesigapan anggota Polsek Jatibarang yang langsung dipimpin Kapolsek Jatibarang Kompol Asep Wawan bersama tiga anggotanya dan korban langsung tancap gas melakukan pengejaran. Setelah melacak dengan alat GPS yang terpasang di mobil korban, mulai dari Karangampel, Kaplongan, Pekandang dan akhirnya pelaku diketahui berhenti di salah satu desa di Kecamatan Jatibarang, yaitu Desa Lobener Lor, tepatnya di Blok Kebon Kopi RT 15/4. Saat korban menuruti perintah salah satu anggota polsek untuk mematikan GPS yang ada di dalam mobilnya, secara otomatis mesin mobil juga ikut mati. Namun kondisi mobil sudah kosong ditinggalkan kedua pelaku, dan kondisi mobil sudah berganti pelat nomor, yang tadinya bernopol Z 1887 AF menjadi E 1612 PJ, bernopol Indramayu. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Toto yang merupakan lurah setempat melihat anggota kepolisian yang berhenti di lokasi mobil berhenti, dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mengetahui apa yang terjadi, lurah setempat langsung mencari kedua pelaku, yang akhirnya ditemukan sedang berada di penyeberangan parahu tambangan di Blok Pancoran Mas RT 9/3. Mereka hendak menyeberang namun dengan kondisi perahu tambangan yang tidak beroperasi karena banjir, pelaku dengan santainya duduk di tepian sungai. Toto pun menelpon rekan lurah desa seberang sungai dan mengumpulkan warga untuk menghadang lari kedua pelaku tersebut. “Eh setelah aparat kepolisian datang, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan cara menyeburkan diri ke Kali Cimanuk, yang sedang meluap. Yang satu (pelaku) karena tidak bisa berenang jadi balik lagi dan menyerahkan diri, sedangkan yang satu lagi nekat menyeberang. Namun karena sudah banyak warga yang menghadang di sebarang, jadi pelaku balik lagi, karena arus terlalu kencang diperkirakan pelaku yang satu ini kehabisan tenaga dan ikut hanyut,” ungkap Toto kepada Radar. Sementara itu, Kapolsek Jatibarang Kompol Asep Wawan mengatakan kasus pencurian ini masih dalam pengembangan. Salah satu pelaku yang diperkirakan hanyut terbawa arus Kali Cimanuk belum ditemukan hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian di lokasi aliran Kali Cimanuk. Dan untuk satu pelaku (Jubaidillah) yang berhasil diamankan masih dalam pemeriksaan secara intensif dan kasus ini masih dalam pengembangan. Pelaku terancam pasal KUHP Pasal 363 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun. “Barang bukti yang berhasil diamankan, mobil korban Avanza silver yang sudah diganti pelat nomornya yang tadinya Z 1887 AF, menjadi E 1612 PJ bernopol Indramayu dan alat GPS yang dilepas dari mobil korban oleh pelaku,” terangnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: