Bupati Kirim Surat ke Pusat Minta Bidan PTT Jadi PNS

Bupati Kirim Surat ke Pusat Minta Bidan PTT Jadi PNS

MUNDU – Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk mengusulkan pengangkatan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, kontrak mereka sebagai bidan PTT yang dibiayai oleh pusat akan habis, sementara kebutuhan bidan di desa-desa sangat mendesak. “Kita sudah kirimkan surat, baik kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan agar mereka (bidan PTT, red) diangkat menjadi PNS,” kata Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi saat berkunjung ke Puskesmas Mundu, Rabu (24/2) lalu. Dijelaskan, saat ini Kabupaten Cirebon membutuhkan banyak tenaga kesehatan, salah satunya bidan. Namun, yang menjadi masalah, pemerintah daerah tidak bisa melakukan rekrutmen karena terbentur oleh pemberlakukan moratorium CPNS. Tapi, dengan berjalannya waktu pemerintah pusat memberikan sedikit kelonggaran bagi daerah untuk mengangkat CPNS asalkan dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik. “Kita manfaatkan peluang itu. Makanya, tidak hanya surat, saya datang langsung kepada Kementerian Kesehatan dan lain-lain agar nasib bidan PTT bisa diperbaiki,” jelasnya. Saat ini, ada sekitar 200 bidan berstatus PTT yang kontraknya akan habis, sementara sampai dengan saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait keberlangsungan nasib mereka ke depan pascahabis kontrak. Jika hal ini dibiarkan, Kabupaten Cirebon akan kehilangan 200 orang bidan yang biasa membantu masyarakat dalam menangani proses kelahiran dari mulai kehamilan sampai pascamelahirkan. Apalagi, keberadaan mereka sangat penting guna menunjang penurunan angka kematian bayi dan ibu melahirkan, yang notabene sebagai indikator peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak hanya nasib bidan PTT-nya saja, tapi warga Kabupaten Cirebon pada umumnya,” tegasnya. Terkait pola rekrutmen, tentu mengikuti pola yang sudah ada, yakni melalui tes. Namun, pihaknya ingin ada skala prioritas, sehingga ada penghargaan untuk bidan PTT yang sudah lama mengabdi. “Mudah-mudahan ada kebijakan khususlah,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: