Guru Honorer Curhat, Gajinya Rp600/Bulan

Guru Honorer Curhat, Gajinya Rp600/Bulan

CIREBON - Puluhan kepala sekolah dan guru se-Kecamatan Harjamukti curhat mengenai masalah pendidikan di tempat mereka mengajar. Keluhan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jumat (26/2). Mereka menyampaikan keluhan seperti, minimnya tenaga pendidik, honor yang kecil, akses jalan yang hancur, tidak adanya air bersih, kantin dan toilet yang tergolong belum sehat, dan berbagai macam persoalan lainnya. Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Muh UU Suhaemi mengatakan, guru honorer selama ini hanya mendapatkan Rp300 ribu setiap bulannya. Sementara pagu atau kuota anggaran untuk tenaga honorer dibatasi, padahal jumlah honorer sangat banyak. Seperti di Harjamukti, masih ada honorer yang belum terakomodir dalam Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). “Jadi kita mohon kepada DPRD agar bisa mengakomodir guru honorer yang belum terakomodir,” tuturnya. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi mengatakan, pihaknya sudah menyerap semua aspirasi keluhan para guru dan kepala sekolah. Bahkan, apa yang dicurahkan para tenaga pendidik itu akan diinvetarisasi dan direkap. “Kantin sehat dan toilet sehat memang harus ada. Jangan sampai ke depan ada siswa yang terkena penyakit karena makanan yang tidak sehat dan kotornya lingkungan sekolah akibat toilet,” kata Edi. Mengenai kebutuhan guru di Kota Cirebon memang sangat kurang. Kekurangan tersebut selama ini ditutupi dengan guru honorer. “Menyangkut guru honorer ini, pemerintah daerah baru memberi insentif Rp300 ribu dan dari sekolahnya Rp300 ribu. Jadi cuma Rp600 ribu. Nilai tersebut masih sangat jauh dari cukup,” tuturnya. Oleh karena itu, pihaknya akan mencoba menghitung berapa total guru honorer di Kota Cirebon dan berapa anggaran yang dibutuhkan bila ada penambahan nilai insentif tunjangan guru honorer. “Hitungan itu dapat dihitung dari estimasi anggaran dengan diambil alihnya kewenangan aset SMA dan sederajat, beserta guru PNS ke pemerintah provinsi,” jelasnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: