Tol Cipali Belum Ganti Tanah Bengkok Milik Desa Panjalin

Tol Cipali Belum Ganti Tanah Bengkok Milik Desa Panjalin

MAJALENGKA - Jalan tol Cipali yang sudah dioperasikan masih meninggalkan persoalan, seperti belum terealisasinya tanah pengganti bengkok milik Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya seluas 4,2 hektare. Kepala Desa Panjalin Kidul Dudung Abdullah Yasin menuturkan, pihaknya kesal karena tukar guling bengkok desa tidak transparan. P2T menyatakan pengganti tanah hanya pemberitahuan melalui surat. “Kami sudah menyampaikan ke P2T. Kenapa ketika dulu datang ke desa disuruh mengkondisikan agar mau memperlancar proses pembebasan lahan masyarakat. Persoalannya ketika tanah bengkok sekarang finansialnya dipegang panitia,” katanya. Kepala desa kemudian mengajukan dan setelah itu akan dikontrol TPT. Namun mereka tidak percaya dan membuat tim untuk mengecek kebenarannya. Berdasarkan surat, 4,2 hektare itu sudah diganti tanpa ada koordinasi dengan Pemdes. “Saya kaget bahwa tanah pengganti itu sudah dibayarkan kepada pemilik lahan. Desa tidak diajak bicara. Kami akan kembali mengundang pihak TPT terkait munculnya aturan tersebut. Karena aturan yang lama ketika tanah apapun yang terkena tol maka dibayar dan melalui desa. Sekarang masalahnya apakah lembaga terkait tol tidak ada yang merealisasikan,” jelasnya. Hal serupa juga dialami Pemdes Bongas Wetan yang menuntut perbaikan jalur alternatif menuju blok Buah Gede, yang sebelumnya dilintasi armada proyek tol. “Sampai saat ini belum ada titik terang dan realisasi yang sebelumnya kami sampaikan. Kami harus dapat jawaban langsung dari perusahaan yang menangani tol agar jelas kapan realisasinya,” imbuh Sekdes Bongas Wetan, Sutinah. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: