Warga Tak Mau Tanahnya Dibeli untuk Pasar Sumber

Warga Tak Mau Tanahnya Dibeli untuk Pasar Sumber

SUMBER- Rencana Pemerintah Kabupaten Cirebon memperluas Pasar Sumber dengan membebaskan lahan warga mendapat perlawanan. Sejumlah warga yang berada di sekitar pasar menolak pembebasan lahan untuk pasar. \"Kita gak setuju, dari pada membebaskan lahan mending pasarnya saja dibangun dua lantai,\" ucap salah seorang warga yang juga pedagang Pasar Sumber, H Iwing (65) kepada Radar, Minggu (28/2). Menurutnya, warga sudah menempati rumah di sekitar Pasar Sumber. Selain itu, mereka juga memiliki sertifikat hak milik untuk tanah dan bangunan. Sehingga mereka pun menolak pembebasan lahan. Dia mengatakan pembebasan lahan untuk perluasan pasar bukan solusi untuk memperbaiki perekonomian pedagang. \"Kita sudah bertahun-tahun tinggal di sini,\" katanya. Pasar Sumber yang sudah terbakar sendiri saat ini sudah rata dengan tanah. Banyak warga yang berada di sekitar menggantungkan perekonomian dari Pasar Sumber. Lahan Pasar Sumber yang ada saat ini memang sangat sempit untuk dibangun pasar yang lebih besar. Akan tetapi, lokasi itu dianggap yang paling stategis karena berada di jantung keramaian. Pasar Sumber sendiri disebut dibangun saat zaman kolonial yang sudah memperhitungkan lokasi keramaian pasar. \"Orang yang dari Talun, itu kalau pasarnya dipindah ke Kenanga nantinya lebih memilih ke kalitanjung karena lebih dekat,\" katanya. Dijelaskan H Iwing seharusnya Pemeritah Kabupaten Cirebon bisa mendukung keinginan pedagang. Saat ini pedagang sudah terpukul atas kerugian yang diderita akibat kebakaran. Apabila pemerintah tetap berencana memindahkan lokasi pasar, maka dia khawatir lokasi baru tidak ramai dan membuat pedagang tambah rugi. \"Kita sudah rugi puluhan juta dari kebakaran, sekarang disuruh pindah, ini membuat pedagang tambah sengsara,\" ucapnya. Pemerintah kabupaten Cirebon sendiri, memiliki opsi untuk membangun pasar di lokasi lama. Namun hal itu terbentur dengan pembebasan lahan. Sebelumnya, Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM mengaku bisa saja menyetujui pembangunan Pasar Sumber di lokasi lama. Asalkan lokasi lama wilayahnya luas. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan opsi pembangunan pasar di lokasi baru yakni di Kelurahan Kenanga. Menurutnya, hal ini terkait dengan aturan pembangunan pasar yang tidak boleh dibangun dua lantai. Artinya, Pemkab Cirebon hanya bisa membangun satu lantai. Sedangkan lokasi pasar lama lahannya hanya 5.000 meter persegi. Sementara butuh lahan dua hektare untuk membangun pasar satu lantai agar bisa menampung seluruh pedagang. \"Kalau pasar yang lama wilayahnya luas, saya sih setuju-setuju saja,\" ucap Sunjaya.(jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: