Majalengka Waspadai Promosi LGBT yang Semakin Masif

Majalengka Waspadai Promosi LGBT yang Semakin Masif

MAJALENGKA – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Kabupaten Majalengka harus diwaspadai. Pegawai KUA Kasokandel, Iwan Ridwan Lc menegaskan fenomena LGBT di tanah air mulai mengkhawatirkan. “LGBT itu haram hukumnya karena melanggar kodrat manusia,” tandas Iwan saat memberikan kuliah subuh di Masjid Annur, Minggu (28/2). Di Amerika Serikat (AS) LGBT dilegalkan beberapa tahun lalu, karena alasan hak azasi manusia (HAM). Sebab itu LGBT di tanah air termasuk di Kabupaten Majalengka harus diwaspadai. Para ulama sepakat kalau LGBT itu hukumnya haram karena fitrah manusia itu laki-laki atau perempuan dan tidak ada kelamin ganda. “Kalaupun ada kelamin ganda itu kasusnya sangat kecil dan yang  berfungsi juga hanya satu kelamin, karena secara genetika Allah menciptakan manusia itu laki-laki dan perempuan,” tandas Iwan. Menurutnya, dalam Alquran telah dikisahkan kaum Sodom pada zaman Nabi Luth yang mendapatkan azab dari Allah. Dia menyebut kelompok LGBT mendapatkan dukungan dari kalangan liberal karena mereka hanya mengedepankan akal pikiran dan syahwat. “Tugas kita untuk mengingatkan dan menasehati saudara atau tetangga kita untuk menghindari prilaku LGBT,” pesannya. Sementara itu, aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Majalengka Gun Gun Gumilar ST menyatakan bahwa United Nations Development Programme (UNDP) mengucurkan dana sebesar USD 8 juta atau Rp107,8 miliar untuk mendukung kelompok LGBT di Indonesia dan tiga negara Asia lainnya. Gun Gun menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kerja sama regional antara UNDP, Kedutaan Besar Swedia di Bangkok dan USAID. Selain kelompok LGBT Indonesia, dana tersebut juga dibagikan kepada kelompok LGBT di China, Filipina, dan Thailand. UNDP menyebut program itu sudah dimulai sejak Desember 2014 hingga September 2017. “Saat ini LGBT sudah menjadi gerakan masif untuk menularkan budaya mereka (LGBT) kepada masyarakat yang lainnya. Mereka sudah banyak membentuk komunitas untuk menuntut hak keberadaan mereka agar diakui oleh Negara. Selanjutnya setelah hak mereka diakui oleh Negara, maka mereka akan meminta agar pernikahan sesama jenis dapat dilegalkan oleh Negara. Kalau pernikahan sesama jenis sudah dilegalkan maka generasi di Negeri ini akan hancur” ungkap dia. Aktivis HTI lainnya, Syarif Hidayatullah MPdI menyatakan bahwa  LGBT ini dari sudut pandang syariah sendiri sudah jelas keharamannya. Banyak nash yang menjelaskan keharaman dan bahaya LGBT yang dapat menghancurkan generasi. Bukan saja di kota-kota besar tetapi di Majalengka juga sudah banyak komunitasnya. Ini merupakan permasalahan serius yang harus disikapi, karena kalau tetap dibiarkan maka akan menjadi permasalahan yang besar. Bermunculannya komunitas LGBT di media sosial (medsos) mebuat beberapa warga terutama para orang tua mulai cemas. Apalagi maraknya gadget khususnya smartphone memberikan kemudahan pemiliknya mengakses informasi melalui medsos. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Drs Nasrudin MMPd menuturkan, generasi muda terutama para pelajar yang saat ini memiliki gadget perlu mendapat pengawasan dan pembinaan, baik dari orang tua maupun guru. “Tujuannya agar para pelajar bisa menghindari hal negatif dan lebih menggunakan alat itu ke arah positif,” tutur Nasrudin. Salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan yang bisa dilakukan ialah memberikan pemahaman positif tentang banyaknya manfaat yang bisa didapatkan dari gadget, dan mulai mencoba mengkombinasikan pembelajaran yang bisa diakses melalui teknologi. “Sebelum melakukan langkah itu, saya mengharapkan para orang tua dan guru mesti memahami penggunaan alat tersebut,” ujarnya. Sebagai upaya antisipasi munculnya komunitas LGBT, diharapkan para orang tua mulai melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para generasi muda. “Segala sesuatu pasti sebab dan akibat dan setiap masalah pasti ada solusi. Modalnya bekerja keras semaksimal mungkin,” imbuhnya. (ara/bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: