Ono Surono Imbau Petani untuk Hindari Calo Proposal

Ono Surono Imbau Petani untuk Hindari Calo Proposal

JAMBLANG – Pemotongan bantuan dari pemerintah oleh oknum menjadi salah satu penyebab mandeknya program pemerintah. Pemotongan itu biasanya terjadi karena ketidaktahuan penerima mengenai mekanisme pencairan bantuan pemerintah. Kebingungan penerima ini ditangkap oleh oknum sebagai sebuah peluang, sehingga akhirnya menjadi ‘calo’ bantuan. Saat menggelar pertemuan dengan konstituennya di Desa Orimalang Kecamatan Jamblang, Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono ST mengatakan ketidaktahuan penerima khususnya petani akhirnya dimanfaatkan oknum yang menjanjikan bantuan pemerintah segera cair. Padahal, kata dia, setiap proposal yang diajukan tetap harus diseleksi dan diteliti oleh tim pemerintah. “Jika ada oknum yang mengaku bisa melancarkan proposal dengan persyaratan potongan bantuan, segera laporkan,” ujarnya. Dijelaskan Ono, di tahun 2016, pemerintah tengah berupaya mengangkat nasib para petani dengan menganggarkan Rp75 triliun untuk sejumlah program pertanian. “Angka itu harusnya bisa menyejahterakan petani. Sejumlah bantuan akan diberikan baik melalui Gapoktan maupun berdasarkan pengajuan kepada Kementrian Pertanian,” ujarnya. Sementara, Anggota DPRD Jabar dari PDIP Bambang Mujiarto mengatakan, 65 persen masyarakat miskin di Indonesia adalah petani. Sementara 25 persennya adalah nelayan dan sisanya adalah buruh. Kondisi tersebut, kata dia, jelas sangat memprihatinkan. Mengingat, Indonesia adalah negara agraris yang seharusnya bisa menjadi tulang punggung ekonomi para petani. Setelah ditelisik, kata dia, buruh tani Indonesia lebih banyak ketimbang petani. Artinya, lebih banyak orang yang menggarap sawah milik orang lain sehingga hanya mendapatkan upah secukupnya. Selain itu, untuk bisa mendongkrak perekonomian petani, mantan Ketua KNPI Kabupaten Cirebon ini juga meminta alih fungsi lahan khususnya di Kabupaten Cirebon dibatasi. Pemerintah daerah, kata dia, harus membuat aturan yang ketat dan melihat kebutuhan alih fungsi lahan. Sehingga ketahanan pangan Kabupaten Cirebon tidak terganggu. (dri/opl)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: