Nasib PKB Diserahkan ke Kiai

Nasib PKB Diserahkan ke Kiai

 Usulan Sekretaris Tim Caretaker Undang Kontroversi SUMBER  - Wacana yang dilontarkan sekretaris tim caretaker Hj Yuningsih SAg bahwa kemungkinan Zaenal Arifin Waud dan Moh Luthfi tidak diikutsertakan dalam Muscablub ulang DPC PKB Kabupaten Cirebon  mendatang  menimbulkan kontroversi di tingkatan PAC. Ketua PAC PKB Kecamatan Lemahabang, Sulaeman SAg mengatakan jika tim carteker tidak mengikutsertakan kedua kader PKB itu, berarti bertentangan dengan hak-hak demokrasi dan hak pribadi seseorang untuk dipilih dan memilih. “Dalam peraturan partai, tidak ada larangan bagi kader untuk diusung menjadi seorang ketua tanfidz. Semua kader berhak untuk dipilih asalkan sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah disepakati bersama,” katanya. Kendati demikian, demi menjaga keutuhan partai dan terhindarkan dari konflik berkepanjangan, ia memilih untuk mengembalikan semua keputusan kepada hak prerogatif kiai yang menjadi founding father PKB. Jika memang para kiai memutuskan bahwa kedua kader ini tidak diperbolehkan ikut, harus diikuti meski hal tersebut bertentangan dengan hak demokrasi. “Jika kondisinya darurat dan demi keselamatan serta kemaslahatan bersama, apa boleh buat,” terangnya. Sementara, Ketua PAC PKB Kapetakan Syahidin SHI mengatakan, wacana tersebut masih belum final keputusannya dan tidak perlu disikapi. Namun, jika benar, wacana tersebut termasuk pemasungan demokrasi. “Saya yang akan pertama kali menolaknya, semua orang berhak untuk dipilih dan memilih” tegasnya. Terpenting bagi dia, siapa pun yang akan terpilih sebagai ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, dia harus benar-benar punya keinginan membangun PKB ke arah lebih baik, tak peduli dia itu Zaenal, Luthfi ataupun lainnya. “Biarkan PAC yang memilih, jangan ada intervensi dari internal maupun eksternal PKB,” ungkapnya. Terpisah, mantan Pjs Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zaenal Arifin Waud yang juga salah satu kandidat ketua yang tidak diperbolehkan untuk diusung mengatakan tidak ingin terlalu berkomentar banyak, karena baru wacana. “Kalau sudah resmi, nanti saya sikapi, karena tim caretaker belum memberi tahu terkait larangan itu,” katanya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu menambahkan persoalan mencalonkan atau dicalonkan, semuanya diserahkan kepada PAC yang mempunyai hak untuk mengusung kader terbaiknya. Jika diajukan oleh PAC dan sesuai dengan syarat, sebagai kader, pihaknya siap. Namun, seandainya tidak didukung pun, dirinya menyatakan siap. “Mungkin ini hanya warning, tapi kita kan belum tahu apakah resmi atau hanya sebatas pendapat tim caretaker, kalau pendapat kan boleh-boleh saja,” imbuhnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: