Gamas Desak Dewan Keluarkan SK

Gamas Desak Dewan Keluarkan SK

Dukung Provinsi Cirebon, Tegaskan Tak Dapat Bayaran KUNINGAN- Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon kembali disuarakan Ormas Gamas Kuningan. Ketua Gamas K Nana Nurudin menegaskan, dukungan organisasinya terhadap rencana pembentukan Provinsi Cirebon sudah final. Menurutnya, Gamas sebagai ormas yang peduli terhadap kesejahteraan dan kemaslahatan umat, sudah selayaknya mendukung rencana tersebut. “Perlu digarisbawahi, dukungan kami ini terlepas dari kepentingan politik dan jangan sekali-kali menganggap kami mendapat bayaran dari dukungan ini,” tandasnya kepada Radar. Dikatakan, siapa pun yang berjuang dan berbuat baik untuk kebaikan, akan didukung oleh Gamas. Rencana pembentukan Provinsi Cirebon, menurutnya, satu hal yang positif dan bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah III Cirebon. ”Langkah tersebut kami nilai adalah sebuah langkah yang baik. Kenapa harus pesimis berjuang untuk kemaslahatan umat,” tanya Nana saat berbicara dengan koran ini, kemarin. Ia melanjutkan, rencana pembentukan Provinsi Cirebon bukan rencana yang tiba-tiba muncul, tapi sudah dikaji dengan matang dan melalui perhitungan dan pengkajian yang bisa dipertanggungjawabkan selama beberapa tahun. “Yang merencanakannya juga tokoh-tokoh ulama se-Ciayumajakuning. Waktu itu kami juga ikut menjadi peserta, sudah lama dan bahkan sampai ada bentuk dukungan dengan tanda tangan darah segala. Dan yang mengkaji perhitungan dan kelayakannya bukan sembarang orang, melainkan para profesor yang mumpuni dalam bidangnya. Masa kita sebagai rakyat yang justru mau dibantu tidak setuju?” ungkapnya. Ketika ditanya tentang adanya pro-kontra terhadap P3C (Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon) di kalangan masyarakat, dia mengatakan hal tersebut sangat wajar. Semua orang, kata dia, punya hak untuk pro dan kontra terhadap rencana P3C ini. ”Namun yang perlu digaris bawahi adalah ketika yang pro P3C mengemukakan rencana dan pendapatnya dengan didukung oleh kajian serta statuta dukungan dari berbagai pihak, maka yang kontra jangan asal mengejek, mencaci, mencerca begitu saja, bahkan ada yang memprovokasi masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” tegasnya. Yang kontra pun, imbuh Nana, jika memang tidak setuju, maka dipersilakan untuk membuktikan dengan kajian mereka. Nyatakan bahwa rencana P3C ini tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat. Bila perlu dampak buruknya diterangkan. ”Yang jelas harus dengan kajian dan perhitungan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Menyimak hearing antara Komisi A DPRD Kuningan dengan pengurus P3C beberapa waktu lalu, K Nana berpendapat, anggota dewan Kuningan adalah lembaga perwakilan masyarakat di tingkat kabupaten. Begitu pun BPD serta LPM, adalah juga perwakilan masyarakat Kuningan yang ada di level desa dan kelurahan. Bahkan, dirinya mempertanyakan kinerja DPRD yang dianggapnya lamban. Menurutnya, jika sebagian besar BPD dan LPM sudah mendukung P3C, lantas kenapa DPRD seolah meragukan keabsahan dukungan BPD, sehingga menghambat proses yang dilaksanakan P3C untuk syarat administrasi pembentukan Provinsi Cirebon. Dari jadwal kegiatan Komisi A yang masuk ke P3C, hanya untuk melakukan verifikasi data ke BPD dan LPM saja, dilakukan hingga tanggal 5 Maret 2012. Bagi Nana, proses ini memakan waktu dan biaya. “Jangan mempersulit masalah yang sebenarnya mudah. Alangkah baiknya jika ketua-ketua BPD yang termasuk ke dalam sampel random verifikasi diundang ke gedung dewan untuk ditanya soal dukungan mereka terhadap P3C. Saya pikir itu lebih efisien dan tidak memakan waktu. Anggota Dewan tidak usah capek-capek turun ke lapangan, kalau ada yang lebih efektif dan efisien, kenapa tidak dilakukan?” kata Nana. Ditambahkan olehnya, dari informasi terkini, DPR RI pun sudah mendesak rencana pemekaran beberapa wilayah di Indonesia kepada pemerintah pusat. Menurut informasi yang didapatkannya, bahwa ada sekitar 20 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mendesak untuk segera direalisasikan, dan Provinsi Cirebon termasuk di dalamnya. Nana menegaskan, pimpinan DPRD Kuningan harus tegas dan tidak lamban. Sebab pihaknya tahu, sejauh mana pun langkah yang diambil oleh Komisi A, tetap akan berujung pada kebijakan para pimpinan dewan, terutama ketuanya. Dikatakan, ketua dewan tinggal mengadakan rapat dan membuat surat keputusan dukungan secepatnya. Nana meminta jangan menunggu sampai tanggal 5 Maret hanya untuk verifikasi, melainkan mendesak agar keputusan dikeluakan sebelum tanggal tersebut. ”Apakah perlu kami dari Gamas untuk menunggu di lobby dewan atau menginap di gedung dewan sampai dikeluarkannya surat keputusan tersebut? Dan jangan salah artikan bahwa ini intervensi. Kami hanya menyayangkan kinerja yang lamban dan tidak efisien dari para anggota Dewan terhormat,“ pungkasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: