Curi Web Cam, PNS Tertangkap Tangan

Curi Web Cam, PNS Tertangkap Tangan

CIREBON - Seorang pegawai negeri sipil (PNS), IS (31) diamankan oleh karyawan Carrefour karena diduga akan mencuri seperangkat unit Web Camera dan dua baterai eveready. IS, warga Gegesik, Kabupaten Cirebon itu terpaksa harus mendekam di jeruji Mapolsekta Cirebon Utara Barat. Saat datang ke supermarket di Jl Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, IS yang sedang berada di area alektronik, tingkahnya dicurigai oleh karyawan Carrefour, Harwanto (36), kemarin (25/2) sekitar pukul 17.00. Harwanto pun berusaha mendekati, namun IS malah berusaha pergi. Harwanto semakin curiga, sehingga IS dikejar dan berhasil diamankan. Setelah digeledah ternyata IS mencuri seperangkat unit Web Camera dan 2 baterai eveready. Adanya barang bukti itu, Harwanto segera menggandeng IS ke ruang petugas keamanan. Elang Deni Perdana (34), satpam setempat melihat Harwanto menggandeng seorang pria, langsung saja segera ke ruangannya. Setelah mengetahui kronologis ulah IS, kemudian Elang segera melaporkan penangkapan pelaku pencurian itu ke polisi dan tidak lama datang ke Carrefaour. Bersama barang bukti hasil curiannya, IS digelandang anggota Unit Reskrim Polsekta Cirebon Utara Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dimintai keterangan. “Saat itu saya sedang istirahat dan melihat saksi menggandeng seorang pria, dan saya pun segera menghampiri. Ternyata pria itu mencuri sejumlah barang,” kata Elang Deni Perdana saat membuat laporan di SPKT Mapolsekta Cirebon Utara Barat, dengan kerugian ditaksir Rp588.500. Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suheri melalui seorang petugas membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian itu dan atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (atn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: