Rp1,3 M untuk Rawat 9 Ribu Titik di Kab Cirebon

Rp1,3 M untuk Rawat 9 Ribu Titik di Kab Cirebon

SUMBER- Anggaran perbaikan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) masih sangat jauh dari ideal. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, terdapat sebanyak 7.000 lebih titik PJU yang berada di ruas jalan Kabupaten Cirebon. Sisanya sebanyak 2.000 lebih titik PJU berada di jalan nasional dan provinsi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Dr Iis Krisnandar mengatakan saat ini pemeliharaan dan perbaikan PJU di jalan nasional masih dibebankan kepada pemerintah daerah. Sementara anggaran Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri sangat terbatas. Pada tahun 2016, alokasi anggaran pemeliharaan PJU sebesar hanya Rp1,3 miliar. Padahal apabila dihitung, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp5 M untuk mengcover perawatan dan perbaikan PJU di seluruh ruas jalan. Angka ini muncul apabila diasumsikan anggaran perbaikan Rp580 ribu untuk satu titik PJU per tahun. \"Jadi anggaran yang dibutuhkan hampir lima miliar,\" sebutnya kepada Radar, Senin (7/3). Apalagi, kata Iis, PJU di jalan nasional khususnya pantura kerap mati dan rusak. Kondisi itu kerap dikeluhkan warga dan juga menjadi tanggungjawab Dishub Kabupaten Cirebon. Padahal seharusnya, perbaikan PJU di jalur pantura menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. \"Sebenarnya itu kan kewenangan pemerintah pusat,\" ucapnya. Pihaknya sudah mengusulkan agar PJU di jalan nasional bisa dipelihara dengan anggaran pemerintah pusat. Apabila membutuhkan bantuan teknis, pihaknya akan menyiapkannya. Namun saat ini masih belum ada kejelasan mengenai usulan tersebut. \"Kita belum tahu, akhirnya karena darurat terpaksa pemerintah daerah yang melakukan perbaikan,\" katanya. Langkah ini diambil karena pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat. Dari pada dibiarkan, maka pihaknya pun memperbaiki dengan teknik tersendiri. \"Ya walapun perbaikan seadanya, dengan teknik kurang aman, kita berupaya untuk memaksimalkan pelayanan daripada dibiarkan rusak terus menerus,\" jelasnya. Sementara Kasi Penerangan Jalan Umum, Ramdan menambahkan perbaikan PJU di ruas jalan nasional seharusnya sudah tidak boleh lagi menggunakan anggaran pemerintah daerah. Namun Dishub Kabupaten Cirebon tidak bisa berbuat banyak. Karena setiap kali PJU di jalan nasional mati, warga tetap meminta pertanggungjawaban pada pemerintah daerah Beban Dishub pun semakin bertambah karena alat untuk memperbaiki PJU di jalan nasional cukup menyedot anggaran yang tinggi. Maka dari itu, Dishub mencoba menyiasatinya agar dana yang keluar tidak banyak. Salah satunya adalah Dishub hanya akan memperbaiki satu lampu abila kedua lampu PJU Twin rusak. \"Ini teknik kita saja agar jalan juga tidak gelap,\" jelasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: