Menteri Yuddy Maafkan Guru Honorer Pelaku Teror SMS

Menteri Yuddy Maafkan Guru Honorer Pelaku Teror SMS

JAKARTA - Seorang guru honorer di Brebes ditahan oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas perbuatan teror SMS  yang mengancam jiwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Atas persoalan ini Menteri Yuddy mengaku  tidak mengetahui identitas ataupun sang pelaku sebelum yang bersangkutan tertangkap oleh pihak berwenang. “Pelaku sudah puluhan kali mengancam via SMS  dengan isi pesan yang tidak pantas serta mengancam keselamatan saya dan keluarga. Isi pesan-pesannya pun pasti akan membuat takut siapapun yang membacanya.  Hanya saja pelaku tidak pernah menyebutkan nama ataupun pekerjaannya dalam SMS yang dia kirimkan. Karena saya khawatir akan keselamatan saya dan keluarga, makanya saya meminta sepri saya untuk melaporkan ancaman ini kepada pihak kepolisian,”  jelas Yuddy di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (10/3). Yuddy mengaku kaget ketika setelah dilakukan investigasi dan penangkapan, ternyata yang bersangkutan adalah seorang guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Brebes, Jawa Tengah. Kepada polisi, pelaku berinisial M (38) mengaku telah mengirim SMS ancaman kepada Menteri Yuddy karena kesal belum diangkat menjadi PNS padahal sudah bekerja sebagai guru honorer selama 16 tahun. Saat ini pelaku ditahan di Polda Metro Jaya dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Pelaku mengaku menyesali atas perbuatannya dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi. Mengetahui pengakuan pelaku, Menteri Yuddy merasa prihatin dan iba karena ternyata pelaku adalah seorang guru honorer yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan. “Saya sebagai insan pendidikan di Indonesia merasa sedih kenapa seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bisa mengirimkan ancaman SMS seperti itu. Padahal rekan-rekan honorer K2 yang saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka tahu bahwa saya selalu membuka pintu silahturahmi. Namun saya bisa mengerti, terkadang dalam keadaan tertekan seorang manusia juga bisa melakukan kesalahan dan khilaf,” ujar Yuddy.

Yuddy menyampaikan pesan kepada rekan-rekan honorer K2 untuk mengikuti aturan dan prosedur pengangkatan ASN yang berlaku. Sebagai MenpanRB, Yuddy menyebutkan bahwa memang sudah tanggung jawabnya untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini, namun ia juga menegaskan agar para honorer K2 tetap menghargai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Atas penyesalan pelaku, Menteri Yuddy menyatakan bahwa ia telah memaafkan perbuatan pelaku dan akan segera mencabut laporannya. Yuddy berharap kejadian seperti ini tak perlu lagi terjadi di masa depan dan rekan-rekan honorer dapat melanjutkan silahturahmi yang baik dengan Kementerian PANRB.(red)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: