Suaminya Meninggal di Taiwan, Ibu Ini Menuntut Hak

Suaminya Meninggal di Taiwan, Ibu Ini Menuntut Hak

KADIPATEN - Suasana duka menyelimuti kediaman Lisnaeni Sari (32) serta putranya Rendy Wijaya (8), di blok Dukuh Waru Timur Desa Pagandon RT 02 RW 04 Kecamatan Kadipaten. Suaminya Yadi Setiadi (32) sebagai tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai TKI di Taiwan meninggal dunia. Diceritakan Lisnaeni, suaminya berangkat ke Taiwan dengan jalur resmi lewat penyalur tenaga kerja PT Sinar Insani Barokah di Jakarta pada tahun 2013. Kontrak kerja yang dia ketahui selama 3 tahun, dan berakhir April tahun ini. Lisnaeni melakukan kontak terkahir dengan suaminya Januari 2016 lalu, dan mendapat kabar sang suami baik-baik saja dan sempat menanyakan buah hati mereka. “Suami saya bekerja di sebuah pabrik pembuatan spare part, informasi yang saya terima suami saya meninggal di mess karyawan pada bulan Februari dari agency dan perusahaan tempatnya bekerja. Saya kecewa mengapa waktu itu tidak langsung dipulangkan ke Indonesia,” tutur Lisnaeni. Alasannya, menurut Lisnaeni, prosedur di Taiwan mewajibkan otopsi jenazah untuk mengetahui sebab kematian atau selama 33 hari baru bisa dipulang. Tetapi sampai saat ini dirinya belum menerima salinan surat otopsi tersebut. Jenazah baru sampai ke rumah duka Kamis (10/3) pukul 20.00, kemudian disalatkan dan langsung dimakamkan. Di tempat yang sama Leni (37) kakak almarhum Yadi menyebutkan, perusahaan penyalur yang memberangkatkan adiknya berjanji akan memfasilitasi sekaligus memperjuangkan hak-hak almarhum selama bekerja. “Mudah-mudahan bisa secepatnya hak-hak adik saya dipenuhi, untuk biaya hidup istri dan anaknya untuk biaya pendidikan,” pungkasnya. (gus)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: