Kiai Tolak Istikharah Ketua PKB

Kiai Tolak Istikharah Ketua PKB

Jika yang Diajukan Hanya Dua Nama SUMBER  – Keinginan caretaker  DPC PKB Kabupaten Cirebon agar kiai melakukan istikharah dalam menentukan ketua DPC PKB sepertinya sulit untuk dilakukan. Pasalnya, menurut sumber Radar  sejumlah kiai berbeda pandangan dalam hal itu. Bahkan, istikharah dimungkinkan tidak dilakukan guna menjaga wibawa kiai. “Ini untuk menjaga kredibilitas kiai. Hasil istikharah dikhawatirkan tidak menyenangkan semua pihak. Artinya, hanya akan dilakukan oleh salah satu pihak, sementara pihak lain tidak melakukannya,” papar sumber terpercaya koran ini. Untuk itu, kata dia persoalan ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon periode mendatang diserahkan kepada caretaker dan PAC yang memiliki kedaulatan. “Biarkan PAC yang memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan ketua DPC PKB mendatang sesuai dengan hati nuraninya,” ungkapnya. Sementara itu, mantan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Cirebon KH Luthfi El-Hakim yang dikonfirmasi Radar mengharapkan kiai-kiai agar diberi lebih dari dua pilihan untuk melakukan istikharah. Pasalnya, jika hanya diberi alternatif dua pilihan yang kemarin mencalonkan diri menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, maka kiai akan menolaknya. KH Lutfi El-Hakim selaku salah satu kiai yang dijadikan rujukan kader PKB dan tim caretaker menyatakan bahwa para kiai akan melakukan istikharah secara umum saja. Termasuk meminta petunjuk terhadap PKB untuk ke depannya. Kang Aim –sapaan akrab KH Lutfi El-Hakim- menambahkan, kiai tidak akan mengistikharai orang per-orang saja, tetapi secara keseluruhan. “Kalau hanya satu dua orang saja, tentu kiai tidak akan mau melakukannya, karena khawatir menimbulkan konflik yang lebih lanjut,” ucapnya, Rabu (29/2). Keadaan PKB di Cirebon saat ini mengundang keprihatinan para kiai. Untuk itu, lanjutnya, sudah seharusnya semua masalah yang ada di tubuh PKB Kabupaten Cirebon dikembalikan kepada kiai. “Kecuali kalau ingin bikin masalah, lari saja dari kiai,” sindirnya. Menurutnya, kiai tidak berpihak kepada siapa pun, karena kiai tidak memiliki kepentingan politik dan netral. Ia menegaskan, jika yang diistikharai nanti hanya dua orang saja, maka akan ada kemungkinan PKB Kabupaten Cirebon terpecah. Meski demikian, apabila kedua orang (Zenal Arifin Waud dan Muhamad Luthfi) maju kembali, maka hal itu bukan merupakan masalah. Sebagai partai yang demokrasi, PKB, kata Kang Aim, memiliki mekanisme aturan yang tertuang dalam AD/ART PKB. Sedangkan kiai hanya bersifat memberikan masukan saja. “Seperti halnya ayah kepada anaknya,” paparnya. DPP PKB selaku pemegang kebijakan tertinggi partai, sudah menunjuk tim caretaker guna melakukan langkah-langkah aktif dalam mengantarkan permusyawaratan tertinggi partai. “Baik Muscablub ulang, Muscablub lanjutan, terserah nanti. Terpenting saat ini, kiai akan melakukan istikharah dalam mencari kebaikan bersama atau kemaslahatan,” Sementara ketua tim caretaker  Dra Hj Imas Masithoh sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi koran ini via telepon selularnya, ia hanya menjawab sedang melakukan rapat. Pada bagian lain, Ketua PAC PKB Kecamatan Kapetakan Sahidin SHI mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan langkah tim caretaker yang mengambil kebijakan untuk menunggu hasil verifikasi PAC, ketimbang mempercepat pelaksanaan Muscablub ulang. Pihaknya beralasan agar dalam pelaksanaanya Muscablub mendatang tidak muncul lagi persoalan yang akhirnya menyeret-menyeret program partai. “Biar tim karteker bekerja dulu, kan baru juga dibentuk. PAC Kapetakan ikuti aturan yang ada saja,” katanya. Sebaliknya, ia mempertanyakan alasan sejumlah pihak yang ingin mendesak agar muscablub ulang segara dilaksanakan. “Jangan-jangan karena SK mereka hampir kedaluwarsa, sehingga mendesak Muscablub dipercepat,” tukasnya. (ysf/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: