Satu Pejabat Positif Narkoba

Satu Pejabat Positif Narkoba

Enam Pejabat Lain Dinyatakan Negatif KUNINGAN- Tingginya rasa penasaran masyarakat terkait kasus 7 pejabat terindikasi narkoba, akhirnya terjawab. Rabu (29/2), Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi membeberkan SK Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor B/459/11/2012/BNN perihal hasil tes urine dan tes rambut para pejabat yang diduga mengonsumsi narkoba. Yosep menuturkan, tanggal 24 November 2011 BNP (Badan Narkotika Provinsi) bersama BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Kuningan telah mengadakan tes urine terhadap pejabat eselon II dan eselon III. Hasilnya, terindikasi ada 7 pejabat positif narkoba. 6 pejabat eselon II, dan 1 pejabat eselon II. “Ketika itu hasilnya masih bersifat false positif. Nah, untuk lebih meyakinkan hasil tes urine itu, Pak Bupati mengirimkan surat ke BNN untuk meminta bantuan tes rambut supaya kami tidak salah mengambil keputusan bagi 7 pejabat tersebut,” terang dia di sela jumpa pers di Aula Rapat Setda Linggajati. Ikut mendampingi, Kepala BNN Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen SStp MSi, Kepala Inspektorat H Jatnika, Kepala BKD Drs Nurahim MSi, Kabag Hukum Andi Juhandi SH dan Kasubag Analisis Informasi dan Dokumentasi Bagian Humas, Tatik Ratna Mustika. Selanjutnya, kata sekda, baru pada 20 Februari 2012, tim penguji BNN sebanyak 14 orang terjun ke Kabupaten Kuningan untuk mengambil sampel rambut ketujuh pejabat terindikasi narkoba itu, di Kantor Inspektorat. Termasuk mengambil kembali sampel urine mereka. Hasilnya, 6 pejabat dinyatakan negatif narkoba, sedangkan 1 pejabat dinyatakan positif narkoba dengan kandungan kodein. “Kodein ini sejenis narkoba yang penggunaannya berada di bawah pengawasan dokter,” jelas Yosep. Disebutkan, 1 pejabat positif narkoba itu bereselon III. Kebetulan, pejabat tersebut sedang berada di bawah pengawasan dokter. Ia dalam keadaan sakit dan telah menjadi pasien tetap dokter itu. “Kandungan kodein itu resep dokter. Kalau dokter itu bohong, bisa kena juga,” tandasnya. Sayang, ia enggan menyebutkan siapa nama, atau inisial pejabat positif narkoba tersebut. Begitu juga saat ditanya jabatannya. “Maaf, kita ada undang-undangnya untuk tidak menyebutkan nama dalam hal ini. Yang jelas eselon III,” katanya. Yosep menegaskan, validasi pengambilan sample rambut bisa menjadi jaminan. Alat tesnya pun hanya dimiliki BNN. Sedangkan BNP belum punya. Maka dengan hasil tersebut, berarti tidak akan ada sangsi kepagawaian apapun bagi ketujuh pejabat tersebut. “Kita konsekuen dengan hasil tes rambut BNN ini,” tegas dia. Ia membantah jika panjangnya waktu validasi ketujuh pejabat terindikasi narkoba tersebut disengaja. Persoalan ini, jelas dia, menyangkut nama baik. Jadi harus diproses secara hati-hati. “Jadi bukan sengaja kita berlama-lama. Inginnya kita kan Januari 2012, tapi BNN sibuk,” kilahnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: