Dapat Kompensasi, 9 RW Tak Masalah Ada Bongkar Muat Batubara

Dapat Kompensasi, 9 RW Tak Masalah Ada Bongkar Muat Batubara

\"grfs-btbr\"LEMAHWUNGKUK – Sembilan dari sepuluh RW di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, sepakat agar aktivitas bongkar muat batubara tetap berlanjut. Kesepakatan itu tertuang lantaran sembilan RW mendapat kompensasi dari Asosiasi Pengusaha Batubara Cirebon (APBC). Kompensasi tersebut bakal diberikan setiap bulan sesuai dengan permintaan masyarakat. Ketua APBC, Achmad Berliana Zulkifli mengatakan, masyarakat Kelurahan Panjunan dari RW02 sampai 10 sudah tidak mempermasalahkan debu batubara. “Tinggal RW 01 yang masih belum sepakat. Tapi, RW 01 sudah mengajukan 25 persen dari jumlah tonase batubara setiap bulannya. Tapi dana kompensasinya belum diambil,” ujar Achmad, kepada Radar, Minggu (13/3). Sembilan RW yang sudah menerima kompensasi, jelas dia, besarannya berbeda-beda. Paling besar RW 10 yang mengajukan kompensasi 30 persen dari tonase, sedangkan RW 01 25 persen. Pria yang akrab disapa Ade Bum ini  membeberkan, untuk RW 02 sampai RW 06 dan RW 08 persentase yang diajukan sebesar 6 persen. Sedangkan, RW 07 hanya 1 persen, untuk RW 09 hanya dua persen. “Tidak hanya RW yang mengajukan kompensasi debu batubara, forum RW dan rukun nelayan pun mengajukan,” ungkapnya. Menurutnya, pemberian dana kompensasi dari APBC akan dilakukan secara kontinyu setiap bulannya. Besaran nilai kompensasi itu tergantung dari tonase batubara yang masuk ke Pelabuhan Cirebon. Artinya, ketika tonase meningkat, kompenasasi yang diberikan akan lebih besar sesuai dengan persentase. Begitu pun sebaliknya, ketika tonase berkurang kompensasi pun berkurang. Bulan Februari ini, jumlah tonase batubara mencapai 149.915 ton. Dari jumlah tersebut, warga di Kelurahan Panjunan mendapat Rp500 per ton. Dana kompensasi yang diterima warga itu semuanya tertuang dalam kwintasi dan ditandatangani di atas materai. Pencairan dana CSR di bulan berikutnya dan baru bisa dilakukan ketika masing-masing RW memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut. “Harus rinci dan harus diketahui atau transparan kepada warga terkait penggunaan dana kompensasi itu,” jelasnya. Dia menjelaskan, ketika masih terjadi gejolak dan terus memaksa agar aktivitas bongkar muat batubara dihentikan, scecara tidak langsung akan memberikan efek domino. Ratusan perusahaan yang menggunakan bahan baku batubara akan gulung tikar dan akan banyak karyawan yang di-PHK. Sedangkan, satu perusahaan jumlah karyawan sangat banyak. “Kita akan road show ke semua perusahaan pengguna bahan bakar batubara untuk menyampaikan bahwa di Kota Cirebon banyak desakan meminta agar aktivitas bongkar muat batubara ditutup. Kalau ia ditutup, dampaknya sangat luar biasa,” beber dia. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: