Di Kota Cirebon Ada 15 Ribu E-KTP Ganda, Apanya yang Salah?

Di Kota Cirebon Ada 15 Ribu E-KTP Ganda, Apanya yang Salah?

KESAMBI - Target Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon dalam melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) tepat waktu sesuai permintaan Kementrian dalam negeri (Kemendagri) dan perbelakuan dan penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional, tampaknya sulit tercapai. Pasalnya, hingga saat ini perekaman KTP-El untuk Kota Cirebon baru mencapai 75,78 persen. Kepala Bidang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Kota Cirebon, Drs Anan Suyitno menjelaskan, target 100 persen masyarakat Kota Cirebon untuk memiliki KTP-EL tidak akan tercapai. Hal itu bisa dilihat dari semakin bertambahnya jumlah penduduk yang akan memasuki usia 17 tahun ditambah dengan adanya data ganda. \"Untuk data wajib KTP-EL di Kota Cirebon ada 286.516 jiwa. Sementara yang sudah dilakukan perekaman ada 217.132 jiwa atau sekitar 75.78 persen yang telah dilakukan perekaman,\" ungkap Anan, kepada Radar. Disdukcapil juga menemukan 15 ribu data ganda yang memiliki KTP-Elektronik. Ada banyak faktor yang menyebabkan terdeteksinya data ganda pada KTP-Elektronik, diantaranya pindah penduduk dan pemberangkatan TKW/TKI sebelum KTP-Elektronik diberlakukan. “Kita sedang sibuk untuk melakukan penghapusan dan pembersihan biometrik data ganda KTP-elektronik. Ini lumayan memakan waktu,” katanya. Untuk warga yang belum melakukan perekaman, Anan mengimbau agar berinisiatif datang ke kantor kecamatan. Manfaat perekaman pada KTP-Elektronik, akan terhindar dari pemalsuan identitas yang selama ini kerap dilakukan oknum pelaku kejahatan. Modusnya bermacam-macam, mulai dari mengubah nama, tanggal lahir, status perkawinan sampai mengubah iris mata dan bentuk wajah. \"KTP-Elektronik merupakan dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun tekhnologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional,” jelas dia. Manfaat lain, kata dia, identifikasi jati diri secara benar dan akurat terhadap dokumen kependudukan setiap orang, sebagai kunci akses untuk identifikasi jati diri penduduk dalam pelayanan publik dan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik bagi semua sektor yang memudahkan bagi setiap kegiatan penduduk. Di tempat sama, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Kota Cirebon, Drs H Agus Muharam MPd menambahkan, ada ribuan KTP-Elektronik yang belum dilakukan pencetakan hal itu lantaran terbatasnya tenaga operator KTP-Elektronik. Untuk tenaga operator KTP-Elektronik di Kota Cirebon sendiri idealnya harus ada delapan orang sementara saat ini hanya ada dua orang. Dalam sehari dua orang operator itu hanya bisa mencetak sekitar 200 KTP-Elektronik. \"Minimalnya ada empat petugas operator. Untuk itu kami butuh dua petugas lagi apakah itu outsourcing atau apa terserah. Karena kalau cuma dua orang, pekerjaan jadi numpuk, belum kalau salah satu petugas izin atau cuti kan untuk menggantikan susah,\" pungkasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: