Tarif Angkutan Naik 35%

Tarif Angkutan Naik 35%

Penerima Kompensasi Capai 74 Juta Jiwa JAKARTA - Besaran kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum ditetapkan, namun Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) sudah ancang-ancang menaikkan tarif angkutan umum. Jika harga BBM naik Rp1500 per liter maka tarif angkutan umum akan naik 30-35 persen. Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mengungkapkan, pengeluaran untuk membeli BBM memakan porsi 30-40 persen dari biaya operasional angkutan umum. Dengan rencana kenaikan harga BBM sebesar Rp1500 per liter diperkirakan pengeluaran untuk BBM akan bertambah sekitar 15-17 persen. “Ada tambahan biaya sekitar 15-17 persen,” ujarnya saat dihubungi kemarin. Padahal, lanjutnya, biaya operasi kendaraan (BOK) angkutan umum saat ini saja sudah 18,37 persen di atas tarif yang berlaku sekarang. Dengan begitu, seharusnya usulan kenaikan tarif bagi angkutan kota dan angkutan umum jarak pendek, menengah minimum 18,37 persen. “Itu belum memperhitungkan kenaikan harga BBM dan kendala infrastruktur lho,” tandasnya. Buruknya infrastruktur jalan sekarang ini dianggap cukup membuat biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya. Apalagi harga suku cadang juga tengah mengalami kenaikan. “Itu akibat dari tidak adanya insentif fiskal dari sisi perpajakan yang diberikan pemerintah kepada sektor transportasi darat. Ini cukup menyulitkan bagi yang ingin merevitalisasi kendaraannya,” kata dia. Dengan mempertimbangkan beberapa faktor itu saja dia memperkirakan kenaikan tarif angkurtan umum seharusnya berkisar antara 30-35 persen dari tarif saat ini. Hitungannya, dari biaya operasi yang lebih tinggi 18,37 persen, dan dari estimasi kenaikan harga BBM diperkirakan 15-17 persen. “Artinya 18,37 persen plus 15-17 persen. Jadi ada kenaikan 33-35 persen, dibulatkan saja 30-35 persen,” tukasnya. Pihaknya mengaku cukup menyesalkan rencana kenaikan BBM tersebut sebab sebelumnya Organda selalu ikut aktif dalam rapat-rapat mengenai subsidi BBM. Menurutnya, kebijakan itu akan semakin membuat masyarakat beralih ke sepeda motor dan memundurkan transportasi publik. “Saat ini angkutan umum hanya menggunakan tiga persen dari total kuota premium yang disubsidi,” sebutnya. Seharusnya, kata dia, angkutan umum tetap mendapatkan BBM subsidi. Untuk memastikan subsidi jatuh di tangan angkutan umum, pemerintah bisa menunjuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani khusus angkutan umum. “Kalau kenaikan harga BBM itu untuk angkutan umum juga itu sama saja membunuh transportasi umum,” tuturnya. Mengenai hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengkapkan, tarif batas atas bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi kemungkinan akan naik bulan April mendatang. “Pembahasan kenaikan tarif batas atas bus AKAP kelas ekonomi ini sudah selesai. dibahas di tingkat kementerian selanjutnya akan ditandatangani Menteri Perhubungan,” ungkapnya. Saat ini tarif batas atas untuk bus AKAP kelas ekonomi rata-rata sebesar Rp139/penumpang/kilometer. Rencananya pemerintah akan menaikkan tarif batas atas itu sekitar 15-20 persen. “Sementara itu untuk bus nonekonomi atau bus-bus AC dan pariwisata diserahkan sepenuhnya kepada pemilik angkutan masing-masing, karena itu harga pasar, tergantung pelayanan mereka masing-masing,” cetusnya. Menurut Suroyo, operator bis nonekonomi boleh saja menaikkan tarifnya, akan tetapi tentunya harus memperhatikan persaingan dengan operator bis lain. Kalaupun ada kenaikan dia yakin pasti akan mengukur kemampuan masyarakat pengguna jasa. “Beberapa pertimbangan dinaikkannya tarif bus AKAP kelas ekonomi antara lain karena tingginya investasi di bidang transportasi,” jelasnya. (wir) Penerima Kompensasi Dampak rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap masyarakat miskin menjadi perhatian serius pemerintah. Empat paket kompensasi kenaikan harga BBM sudah disiapkan sebagai antisipasi bertambahnya angka kemiskinan. Tidak tanggung-tanggung, jumlah penerima kompensasi tersebut mencapai 74 juta jiwa. “Jumlah penerimanya 18,5 juta RTS (rumah tangga sasaran) dikali empat, jadi 74 juta jiwa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono setelah mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, kemarin (1/3). Jumlah itu melebihi cakupan jumlah penduduk miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Agung, saat ini terdapat 30 juta penduduk hampir miskin. Kemudian 30 juta penduduk miskin dan sangat miskin. Dengan jumlah penerima mencapai 74 juta jiwa, berarti ada 14 juta jiwa yang tidak masuk klasifikasi. “Termasuk nelayan dan buruh. Jadi mengcover semuanya,” kata Agung. Empat kompensasi kenaikan harga BBM yang disiapkan pemerintah itu adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), penambahan subsidi siswa miskin, penambahan jumlah penyaluran beras miskin (raskin), dan subsidi pengelola angkutan (transport) masyarakat/desa. Untuk BLSM misalnya, bentuknya hampir sama dengan program bantuan langsung tunai (BLT). Agung menyebutkan, jika dulu diberikan Rp100 ribu selama enam bulan, nantinya besaran BLSM adalah Rp150 ribu per bulan diberikan selama sembilan bulan. “Begitu diumumkan 1 April (kenaikan harga BBM, red), langsung diberlakukan selama sembilan bulan,” kata Agung. Dalam kesempatan sebelumnya, mantan ketua DPR itu menyebut sasarannya adalah 1,5 juta rumah tangga sangat miskin (sekitar 10 juta jiwa). Sementara untuk subsidi transport, Agung menyebutkan, saat ini masih dalam tahap penghitungan. Termasuk menentukan apakah langsung untuk keperluan operasional, seperti uji kir dan STNK. Agung menjelaskan, tanpa ada kompensasi tersebut, kenaikan harga BBM diperkirakan akan memicu bertambahnya angka kemiskinan sebesar 1,5 persen. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Indonesia per Maret 2011 mencapai 30,02 juta jiwa. Angka ini turun 3,2 persen (sekitar satu juta orang) jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 31,02 juta jiwa. Nah, adanya kompensasi diharapkan bisa mencegah naiknya angka kemiskinan. Malah Agung berharap sebaliknya. “Bukan saja kita mencegah penambahan jumlah penduduk miskin, tetapi diharapkan angka kemiskinan bisa turun lagi,” katanya. Sementara itu, kenaikan harga BBM juga bakal berimbas pada kenaikan tarif angkutan umum. Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan, saat ini sudah mulai dibahas mengenai besaran kenaikan tarif angkutan. “Tapi belum kami putuskan,” kata Mangindaan usai menghadiri pengucapan sumpah ketua MA di Istana Negara. Mangindaan mengatakan, untuk angkutan laut dan kereta api sudah disiapkan dengan PSO (public service obligation). Menurut dia, problem terletak pada angkutan kota, pedesaan, dan angkutan kota dalam provinsi. “Kami sedang minta masukan dari bawah bagaimana cara mengatasinya, bagaimana kompensasinya,” tutur mantan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi itu. Dia mengakui sudah bertemu dengan organda dan akan melakukan pertemuan lagi untuk pembicaraan lebih lanjut. Mengenai prosentase kenaikan, Mangindaan juga masih belum memberikan bocoran. “Karena tergantung karakter daerha masing-masing kan,” kata Mangindaan. Rencana kenaikan harga BBM juga berpengaruh pada sejumlah asumsi makro ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi. Dalam draf rancangan Undang-Undang APBN-P yang diserahkan ke DPR, pemerintah menurunkan target pertumbuhan dari 6,7 persen (sesuai APBN) menjadi 6,5 persen. “Nanti akan di exercise. Kita lihat nanti seperti apa. Memang tren dunia pertumbuhannya menurun,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa setelah rapat terbatas. Sementara untuk inflasi, Hatta menyebutkan akan mengalami kenaikan. “Hanya managable berkisar 6 sampai 7, sekitar itu bergeraknya. Tapi yang penting harga pangan jangan bergejolak,” katanya. (fal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: