Bila Rp100 Juta Tidak Cair, Kuwu Akan Demo Gedung Sate
INDRAMAYU- Munculnya surat edaran dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jawa Barat nomor 978/0339/perenc, tanggal 3 Maret 2016, membuat para kuwu di Kabupaten Indramayu kesal. Pasalnya, surat edaran tersebut menginformasikan ditundanya pencairan dana infrastruktur, hingga waktu yang belum ditentukan. Diterima surat ini, langsung direspons ketua asosiasi, paguyuban, forum kades dan kuwu Se-Jawa Baraty, dengan perencanaan demo besar-besaran ke Gedung Sate. “Kami akan mengerahkan seluruh kuwu untuk ikut serta pada demo tersebut, tunggu saja 30 Maret 2016 nanti,” ujar Ketua AKSI, H Tarkani AZ, Senin (14/3). Pencairan banprov yang tidak jelas sangat merugikan para kuwu. Program-program pembangunan yang sudah direncanakan pun tertunda pelaksanaannya. Penyusunan program yang sudah dilakukan jauh-jauh hari berantakan karena adanya penundaan tersebut. “Kami akan minta kejelasan dan kepastian kapan pencairan banprov. Edaran ini sungguh tidak jelas, kalau ditunda ya sebutkan sampai kapan karena ini menyangkut pembangunan di desa,” tegas Tarkani. Sekretaris Jenderal AKSI, Wartono menambahkan, perencanaan demo besar-besaran merupakan upaya terakhir dari para kuwu. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan BPMPD Jawa Barat. Tapi tidak kunjung ada titik terang. “Banprov itu sudah diatur dalam UU Desa. Tidak jelasnya pencairan, sama saja pemprov tidak mendukung oembangunan desa,” tegas dia. Dirinya berharap, sebelum aksi demo dilaksanakan sudah ada titik terang terkait pencairan bantuan provinsi. Sebab, persoalan seperti ini harus direspons cepat. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: