Gara-gara Narkoba, 6 PNS Majalengka Dipecat

Gara-gara Narkoba, 6 PNS Majalengka Dipecat

CIREBON- Penangkapan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviandi, yang mengonsumi sabu-sabu bareng PNS, membuat publik geger. Suara-suara agar diadakan tes urine bagi pejabat dan para PNS, mulai bermunculan. Nah, kemarin, Radar Cirebon mendata daerah yang PNS-nya tersandung kasus narkoba. Salah satunya Majalengka. Sedikitnya ada 6 PNS di Majalengka yang dipecat karena terlibat narkoba. Surat pemecatan kepada 6 PNS itu sudah diserahkan pada 2015 lalu. Hal tersebut dibenarkan Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi. Meski demikian, enam nama PNS dan asal instansisnya dirahasiakan. “Surat pemecatan diserahkan pada enam PNS itu pada Selasa 13 Januari 2015,” kata Sutrisno, Selasa (15/3). PNS yang terlibat sebagai pemakai atau bahkan pengedar narkoba, sambung Sutrisno, sepatutnya diberhentikan secara tidak hormat. “Sangat ironis kalau seorang PNS, apalagi pejabat, menjadi pelayan masyarakat sekaligus tauladan tapi terlibat kasus narkoba,\" tandas Bupati Sutrisno. Sementara mengenai wacana tes urine bagi pejabat dan PNS, bupati mendukung rencana itu. Akan tetapi karena fasilitas lab yang masih minim, Sutrisno mengajukan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Majalengka. Semua berkas dan persyaratan telah dikirim ke Polda Jawa Barat sampai Mabes Polri. “Gedungnya pun telah dipersiapkan, tinggal menunggu keputusan dari atas. Nanti setelah dibentuk BNN Majalengka diharapkan ada personil khusus dari Mabes Polri maupun Polda Jabar sebagai supervisinya. Agar kita serius berantas narkoba,” tegasnya. BNN KUNINGAN CURIGAI PEJABAT Sementara dari Kuningan, Kepala BKD Drs Uca Somantri MSi melalui Kabid Bangrir Drs Ade Priatna MSi menyebutkan, dari catatan BKD Kuningan, baru satu kasus PNS yang dipecat karena narkoba. Itu juga terjadi sudah cukup lama. “Kami tidak memberikan ampun kepada PNS yang terlibat narkoba. Ketika divonis hukuman dua tahun, maka langsung diberhentikan dari PNS setelah sebelumnya dibebastugaskan,” ucap Ade kepada Radar, kemarin (15/3). Diterangkan, agar tidak ada PNS yang terkena kasus narkoba, maka ketika perekrutan dilakukan tes urine. Bagi Ade, PNS itu panutan masyarakat, maka mereka harus menjaga sikap dan tingkah laku. “Saya yakin para PNS paham soal risikonya, dan mereka tidak akan berbuat macam-macam. Apalagi menjadi PNS itu cukup sulit,” tandas Ade. Kepala BNN Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen MSi berjanji akan sesegera mungkin untuk melakukan tes urine para pejabat dan PNS. Guruh tidak memungkiri, ada beberapa PNS termasuk pejabat Kuningan yang aktif mengonsumsi narkoba. Kepastian tersebut diperoleh dari laporan anak buahnya di lapangan. “Secara keseluruhan, pengguna coba pakai di Kuningan menurun, tapi pengguna aktif bertambah. Termasuk di kalangan PNS dan pejabatnya. Kebanyakan pejabat eselon menengah. Eselon atas juga ada, hanya orangnya itu-itu saja,” aku Guruh. KABUPATEN CIREBON Sementara Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mendukung penuh jika BNN melakukan tes urine bagi PNS di Kabupaten Cirebon. Sunjaya mengaku prihatin ada bupati yang tertangkap gara-gara konsumsi sabu-sabu. “Itu masalah pribadi, bukan kepala daerah. Tapi di situ kita juga ikut prihatin sesama kepala daerah. Hal ini tak boleh terjadi,” ujar Sunjaya. KABUPATEN INDRAMAYU Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Indramayu, Drs H Supendi MSi, mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang terbukti nyabu bersama PNS. Menurutnya, kasus tersebut benar-benar telah mencoreng wibawa seorang kepala daerah di mata rakyatnya. Terkait hal tersebut, Supendi juga berencana untuk melakukan tes urine terhadap pejabat di lingkungan pemkab Indramayu dan kalangan PNS. Hal ini akan dilakukan sebagai langkah antisipasi, agar kejadian serupa tidak terjadi di Indramayu. Adapun mengenai waktu pelaksanaan tes urine, Supendi tidak mau menyebutkan waktunya dan akan melakukannya secara mendadak. “Yang pasti kita akan melakukan tes urine terhadap para pejabat dan PNS dalam waktu dekat,” tandasnya. Menyinggung tentang kasus narkoba dan sejenisnya yang menimpa PNS di lingkungan Pemkab Indramayu, Supendi mengaku kalau sejauh ini belum ditemukan. Ia berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi para pejabat maupun PNS di Indramayu. Dikatakan, apabila ada pejabat maupun PNS yang terbukti menggunakan narkoba, tentunya sangsinya sangat berat. Sebagai Wakil Bupati Indramayu, Supendi juga menyatakan siap untuk dilakukan tes urine. Ia bahkan mengajak seluruh pejabat maupun PNS di lingkungan pemkab Indramayu agar jangan takut untuk dilakukanm tes urine, kalau memang tidak merasa menggunakan narkoba dan yang sejenisnya. “Saya juga mengimbau kepada para pejabat maupun PNS di lingkungan pemkab Indramayu agar bisa menjaga harkat dan martabat di mata rakyat, dalam hal apapun. Sebagai pejabat harus bisa memberikan contoh yang baik bagi rakyatnya, dan bukan malah melakukan tindakan yang memalukan,” ujarnya. KOTA CIREBON Dari Kota Cirebon, BNN Kota Cirebon hanya bisa menunggu keberanian eksekutif dan legislatif untuk melakukan tes urine. Sebab, pemeriksaan baru bisa dilakukan atas permintaan eksekutif dan legislatif. “Penyelidikan bisa kita lakukan tanpa ada permintaan dari pihak yang bersangkutan, ketika banyak laporan masyarakat masuk ke kita. Di situ kita punya kewenangan,” ujar Kepala BNN Kota Cirebon Yayat Sosyana. Yayat mengaku, sampai hari ini Pemkot Cirebon belum mengajukan permintaan dilakukan tes urine. Tapi, selama menangani tes urine BNN Kota Cirebon belum menemukan kasus positif pengguna narkoba. Sebagian besar instansi menawarkan diri untuk tes urine, biasanya pimpinannya mengirimkan surat meminta tes urine. Dan yang sudah dilakukan belum lama ini di Korem 063 Sunan Gunung Jati dan Denpom. (gus/mus/tat/den/oet/sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: