Beraksi di Kuningan, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Dibekuk

Beraksi di Kuningan, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Dibekuk

KUNINGAN - Jajaran Polres Kuningan berhasil membekuk enam anggota komplotan pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor). Petugas pun terpaksa melakukan penembakan terhadap salah satu pelaku karena saat penangkapan berusaha kabur sambil membawa senjata api.
Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar mengungkapkan, terungkapnya komplotan curanmor tersebut bermula dari adanya laporan salah seorang warga yang mengetahui adanya sekelompok orang yang berdomisili di Kabupaten Cirebon berprofesi sebagai pencuri kendaraan bermotor. Bahkan, ada kabar pelaku akan menjalankan aksinya di wilayah Kuningan sehingga langsung ditindaklanjuti oleh anggotanya dengan melakukan penyelidikan lebih dalam.
\"Kami sudah mengantongi salah satu nama tersangka yang kemudian kami ikuti pergerakannya. Hingga suatu hari, diketahui pelaku tengah mengincar target korban di wilayah Kuningan dan berhasil kami tangkap saat akan beraksi. Dari keterangan pelaku ini, akhirnya terbongkar lima pelaku lainnya yang kemudian berhasil kami tangkap juga,\" ungkap Joni didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Setiawan.
Keenam tersangka tersebut, berinisial ST, LT, WW, SF, MA dan RN. Dari penangkapan terhadap enam tersangka tersebut, petugas mendapatkan barang bukti dua buah kunci leter T dan tujuh unit kendaraan motor hasil curian berikut yang digunakan pelaku untuk mengincar calon korbannya.
\"Tersangka RN terpaksa kami lumpuhkan kakinya dengan tembakan karena saat pengejaran berusaha kabur dan dalam pelarian tersebut tampak sedang membawa senjata api. Namun pelaku langsung membuang senjata api tersebut ke areal persawahan sehingga barang bukti senpi tersebut belum kami temukan,\" ucap Joni.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (3), (4) dan (5) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (taufik) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: