Puluhan Tahun Warga Gegesik Ini Hidup di Rutilahu

Puluhan Tahun Warga Gegesik Ini Hidup di Rutilahu

GEGESIK-Keluarga Jumira (62), warga Desa Jagapura Wetan Kecamatan Gegesik puluhan tahun hidup di rumah tidak layak huni. Bilik bambu yang beralaskan tanah menjadi tempat Jumira dan keluarga berlindung dari sengatan matahari dan dinginnya malam. Bilik dan atap bambu yang bolong sana-sini menjadi ‘hiasan’ di rumah Jumira. Kalau hujan, air hujan langsung masuk ke rumah. Kondisi ini diperburuk dengan tidak adanya penerangan. Saat didatangi di kediamannya, Jumira hanya bisa pasrah dengan kondisi yang ada. Pasalnya, selama ini belum ada bantuan yang diterimanya dari pemerintah desa ataupun pemerintah daerah. Bahkan pendataan dari pemerintah desa belum dilakukan. Jumira sempat meminta bantuan perangkat desa untuk mendata rumahnya. Hanya saja, perangkat desa itu tidak menindaklanjutinya. “Saya tidak mengerti, sampai sekarang perangkat desa tidak ada yang datang untuk mendata rumah saya yan kapan saja bisa ambruk,” jelasnya. Selain tak pernah mendapat bantuan rutilahu, ia juga tidak bisa menikmati lampu penerangan di rumahnya. Sepintas, terlihat memang rumah miliknya terpasang listrik. Namun listrik itu tidak nyala, karena ketika ingin listrik itu mengalir, ia harus membayar Rp250 ribu ke perangkat desa. “Awalnya saya sempat senang ada program listrik gratis dan rumah saya sudah dipasang. Tapi ternyata rumah saya tidak kunjung nyala karena diwajibkan bayar Rp250 ribu ke perangkat desa. Katanya untuk transport PLN,” jelasnya. Senada, Oyi (58) yang merupakan tetangga Jumari juga mendapatkan listrik gratis. Hanya saja untuk aktivasi, ia harus membayar Rp250 ribu. “Boro-boro buat baya, untuk makan saja kami masih kekurangan. Apalagi kondisi rumah juga hampir roboh,” ujarnya. Sementara salah satu tokoh masyarakat H Abdullah meminta pemerintah daerah untuk menegaskan pada pemerintah desa dan petugas PLN, untuk tidak melakukan pungutan terhadap warga yang tidak mampu. “Harusnya pemerintah daerah memperjuangkan warganya untuk mendapatkan aliran listrik, jangan malah melakukan pungutan yang begitu besar,” katanya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: