Kotak Pemilu Dipinjam, Belum Dikembalikan
INDRAMAYU - Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat segera dimulai. Namun sepertinya, KPU Daerah Indramayu memiliki persoalan cukup serius, yakni ratusan kotak suara yang dipinjam untuk kelengkapan perhelatan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak akhir tahun lalu, sampai sekarang masih banyak yang belum dikembalikan. Sebagaimana diketahui, pada pelaksanaan pilwu serentak 7 Desember 2011 lalu, kebanyakan panitia pilwu memanfaatkan kotak suara pemilu dengan status pinjam dari sekretariat KPUD. Tapi setelah tiga bulan berselang atau hingga awal Maret tahun ini, kotak-kotak suara pinjaman itu belum juga dikembalikan. Kotak suara yang dipinjam setiap kecamatan yang menghelat pilwu, jumlahnya bervariasi. Ada yang 30 sampai 50 kotak per kecamatan. “Belum sempat. Gak tahu ada di mana, kayaknya masih di gudang,” ungkap salah seorang pegawai kantor kecamatan di wilayah Inbar kepada Radar, kemarin. Menurut pegawai yang enggan disebutkan namanya ini, pasca pilwu memang seharusnya kotak suara segera dikembalikan ke tempat semula yakni ke KPUD. Tetapi karena munculnya sengketa di beberapa desa, kotak suara itu urung ditarik, justru diamankan sambil menunggu persoalan konflik pilwu selesai. “Setelah semuanya beres, malah lupa kotak suara tidak segera dikembalikan ke KPU,” ujarnya. Ketua KPU Daerah Kabupaten Indramayu Ahmad Khotibul Umam SAg membenarkan masih adanya kecamatan yang belum mengembalikan kotak suara. Pihaknya mengaku, melalui Kasubag Umum KPUD sudah menghubungi kecamatan-kecamatan agar segera mengembalikan kotak suara yang dipinjam. “Memang sebelumnya ada keterlambatan pengembalian. Mengingat terjadinya sengketa hukum di desa-desa yang menggelar pilwu sehingga kotak suara harus tetap diamankan. Tapi kalau sudah beres, dimohon secepatnya dikembalikan,” terang Khotib. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: