Yance Pimpin Langsung Pembongkaran Bangli
SEMENTARA itu, selama proses pembongkatan bangunan liar yang selama ini dijadikan tempat praktik prostitusi dan peredaran minuman keras tersebut disaksikan langsung Bupati Indramayu Hj Anna Shopana, Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSi, Komandan Kodim 0616 Indramayu Letkol (Arh) Benny Febriyanto dan Irianto MS Syafiuddin atau Yance. Pantauan Radar Indramayu, proses pembongkaran terlebih dahulu dilakukan terhadap bangli di dekat lokasi wisata Pantai Lemah Abang. Dua dari tiga alat berat tersebut kemudian dibagi ke dua titik lokasi lainnya, yakni Kalimenir dan Kalianyar. Satu persatu bangli di Eretan Kulon, dibongkar petugas. Yance kepada Radar Indramayu di sela-sela pembongkaran mengatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah tepat. Selain menegakan peraturan daerah (perda) tentang porstitusi dan minuman beralkohol, juga menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik negara, terlebih lagi menutup saluran irigasi yang dapat menyebabkan banjir juga tersumbatnya pasokan air ke sawah. “Jangan sampai tempat prostitusi di Indramayu menjamur. Kita tidak ingin Indramayu dicap jelek. Sekarang sudah saatnya berbenah dan harus dibersihkan, termasuk bangunan liar lainnya,” kata mantan Bupati Indramayu ini. Menurut Yance, upaya yang dilakukan Bupati Hj Anna Shopanah (istrinya, red) membongkar tempat-tempat porstitusi merupakan wujud pelaksanaan visi religius, maju mandiri, dan sejahtera (Remaja). Visi Remaja yang digagas oleh dirinya saat menjadi Bupati Indramayu selama dua periode itu dilanjutkan oleh Anna Shopanah, yang kini menjadi bupati. “Tidak hanya di Kandanghaur saja, tempat tempat porstitusi di Kabupaten Indramayu lainnya akan dibongkar. April nanti, semuanya harus dibersihkan,” tegas dia. Sementara Bupati Indramayu Hj Anna Shopanah menjelaskan, pembongkaran tersebut selain penegakan perda tentang porstitusi dan mihol, juga melaksanakan program pemerintah pusat memberantas praktik prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya (pekat). “program Bapak Presiden Jokowi tentunya harus dan wajib kita laksanakan. Apalagi di Kabupaten Indramayu ini sudah ada perda tentang prostitusi dan mihol. Program pemberantasan penyakit masyarakat dilakukan hingga 2019 mendatang. Selain itu, kami ingin citra Kabupaten Indramayu lebih baik dan religius,” jelas Hj Anna. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: