17 Parpol Berstatus Bodong
Tak Punya Sekretariat, Pengurus Pun Misterius KUNINGAN- Banyak partai politik (parpol) hanya muncul saat menjelang pemilihan umum (pemilu). Setelah itu, mereka hilang bak ditelan bumi. Seperti terjadi di Kabupaten Kuningan, dari 28 parpol peserta pemilu tahun 2009, kini tinggal 11 parpol yang jelas dan terdaftar di Badan Kesbang dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Kuningan. Kasubid Politik, Bakesbang Linmas, Supriatna SMHk, mengakui, hingga kini 17 parpol dari 28 parpol peserta pemilu di Kuningan belum mendaftarkan diri sesuai kewajibannya ke Bakesbang Linmas. Bahkan dari hasil verifikasi, mereka sudah tidak memiliki sekretariat. Pengurusnya pun misterius. “Kalau kita mengirim surat saja, pasti surat itu balik lagi karena tidak jelas siapa pengurus, apalagi sekretariatnya. Yang jelas sekretariatnya hanya 11 parpol yang punya kursi di parlemen. Sisanya bisa disebut bodong,” tegas Supriatna kepada Radar, Kamis (1/3). Tapi menjelang pemilu, kata dia, biasanya parpol-parpol tersebut muncul kembali. Mereka melengkapi kepengurusan dan mendirikan sekretariat untuk bisa lolos verifikasi KPU menjelang pemilu. Mereka pun berjuang untuk memenuhi syarat harus memiliki 25% pengurus tingkat kecamatan dari total jumlah kecamatan di Kabupaten Kuningan. Namun dalam verifikasinya dulu, banyak pengurus kecamatan parpol sudah tidak jelas. Bahkan tidak sedikit yang kutu loncat ke parpol lain. “Itulah yang membuat kita kesulitan dalam verifikasi,” katanya. Tapi dalam verifikasi tahun ini, tambah dia, tidak ada masalah, karena pihaknya meminta surat pernyataan pengurus kabupaten dan kecamatan. Mulai dari ketua, sekretaris, bendahara dan 5 anggota. Setiap parpol yang mendaftar ulang ke Bakesbang Linmas juga harus memenuhi lampiran 25% kepengurusan tingkat kecamatan. Tahun 2012 ini, ungkap Supriatna, ada penambahan 5 parpol baru dan sudah mendaftar ke Bakesbang Linmas. Sekretariat dan kepengurusannya pun lengkap. Dengan begitu, kini ada 16 parpol berkeadaan normal. Sedangkan sisanya patut dipertanyakan. Memang, lanjut Supriatna, tidak ada ketentuan bahwa sekretariat parpol harus standby terus, karena belum masuk tahapan pemilu. “Tapi kalau mereka hilang saat sudah pemilu, jadinya seperti parpol musiman. Jumlah 16 parpol yang sudah mendaftar ulang kepada kita sudah dilaporkan ke pak bupati,” pungkasnya. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: