Jejak Kakinya Sempat Hilang, Spesialis Pencuri Hewan Ternak Dibekuk

Jejak Kakinya Sempat Hilang, Spesialis Pencuri Hewan Ternak Dibekuk

SINDANGWANGI – Aparat Polsek Sindangwangi membekuk tiga pencuri kerbau warga Balagedog Kecamatan Sindangwangi Senin (21/3) dini hari. Ketiga orang berinisial S, W dan L itu ditangkap petugas karena diduga mencuri hewan ternak di dua lokasi. Mereka mencuri dua ekor kerbau milik Jamian, warga Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding, Rabu (24/2) sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian aksi serupa juga pernah dilakukan pelaku di Blok Heuleut Desa Padaherang Kecamatan Sindangwangi. “Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku beraksi di dua tempat. Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa uang hasil kejahatan, jam tangan, jaket, baju serta celana jeans,” kata Kapolsek Sindangwangi, AKP Sutarjo. Kehilangan hewan ternak milik Jamian baru diketahui sekitar pukul 07.00 saat akan membajak sawah milik tetangganya. Korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta. Korban berusaha menelusuri jejak kaki para pencuri dan hewan miliknya. Namun sesampainya di jalan raya, jejak tersebut menghilang diduga pelaku menggunakan kendaraan. “Pencuri membawa kerbau-kerbau itu cukup jauh karena dari jarak kandang ke jalan raya (tapak kerbau) menghilang sekitar satu kilometer,” ungkapnya. Sebelumnya aksi serupa yang dilakukan para pelaku di Blok Heuleut Desa Padaherang Kecamatan Sindangwangi Selasa (17/12) 2015 lalu, dilakukan sekitar pukul 04.30. Kasus tersebut pertama kali diketahui pemilik kerbau sekitar pukul 06.00, yang kehilangan dua ekor hewan peliharaannya. Padahal kediaman pemilik dengan kandang hanya berjarak sekitar 150 meter. “Korban juga melacak jejak kaki kerbaunya dan menunjukan pelaku membawa kerbau ke arah Selatan hingga berjarak sekitar 500 meter. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp35 juta,” papar Sutarjo. Pihaknya menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara para pelaku diduga merupakan spesialis pencurian hewan ternak, karena sudah berulang kali melakukan pencurian kerbau. Mereka kemudian menjual hasil kejahatannya kepada pengusaha daging seharga Rp15 juta per ekor. Untuk uang yang didapat mereka bagi bertiga dan sebagian lagi digunakan untuk biaya operasional. “Uang hasil menjual hewan itu mereka gunakan untuk operasional ongkos angkut kendaraan dan survei lokasi pencurian saat akan melakukan aksinya. Kami terus mendalami kasus tersebut, apakah ada tempat lain yang pernah disatroni pelaku,” tandasnya. Sementrara Kasat Reskrim AKP Reza Arifin SH mengungkapkan, tidak semua pelaku tertangkap karena masih ada empat pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. “Sejauh ini kita sudah kantongi masing-masing identitas pelaku dan mereka dalam pengejaran kami,” ungkapnya. Kronologi penangkapan ketiga pelaku bermula ketika ada laporan pencurian hewan yang dilakukan 24 Febuari 2016. Saat itu Polres Majalengka langsung melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Satreskrim, Unit Reskrim Polsek Leuwiunding, dan Unit Reskrim Polsek Sindangwangi. “Kita melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan, dan akhirnya ketiga pelaku tersebut berhasil tertangkap,” ujarnya. (ono/bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: