Jangan Nikah Dini, Kalau Terpaksa Tunda Punya Anak Dulu

Jangan Nikah Dini, Kalau Terpaksa Tunda Punya Anak Dulu

KEDAWUNG - Rendahnya rata-rata usia menikah di Kabupaten Cirebon, menjadi kendala untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna menyebutkan data usia rata-rata menikah di Kabupaten Cirebon 18-19 tahun. Padahal idealnya, usia menikah untuk perempuan itu 20 tahun dan pria 25 tahun. Dengan demikan, masih berada di bawah usia ideal. Hal ini yang menjadi landasan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Barat dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi pendewasaaan usia pernikahaan melalui seni tradisional kepada ratusan pelajar SMA di Hotel Patra Jasa, Rabu (23/3). \"Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini, bisa menghindari terjadinya pernikahan dini atau pernikahan dilakukan oleh pasangan di bawah umur 17 tahun,\" sebutnya. Menurutnya, dengan melakukan pernikahan di bawah umur, akan berdampak pada permasalahan tingginya risiko kematian ibu dan bayi saat melahirkan. Selain itu, pernikahaan dini juga sangat rentan dengan perceraian dan berujung pada aspek ekonomi. Karena pasangan yang menikah belum siap secara fisik, mental dan ekonomi. \"Kita mengajak agar pelajar lebih fokus pada pendidikan, hindari perilaku seks bebas dan jangan sampai nikah dini. Usia ideal menikah itu perempuan 20 tahun dan pria 25 tahun,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih Sunjaya mengatakan, pendewasaan usia nikah bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Apalagi saat ini, IPM Kabupaten Cirebon sudah beranjak naik dari peringkat 27 menjadi peringkat 19 dari 28 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. \"Pendewasaan Usia Nikah ini sangat membantu peningkatan IPM, karena kalau menikah dini sangat rawan dari sisi kesehatan, ekonomi dan pendidikan anak nantinya,\" jelasnya. Namun demikian, apabila sudah terlanjur gagal untuk mendewasakan usia pernikahan, maka dia menyebut pasangan yang menikah dini harus bisa menunda kelahiran anak pertama. Hal ini agar keduanya bisa lebih siap memasuki rumah tangga. Ayu -sapaan akrabnya- bahkan sempat memberikan tantangan dan pertanyaan kepada para pelajar untuk tampil mensosialisasikan pendewasaan usia pernikahan di depan para hadirin. \"Biasanya kalau remaja yang menjelaskan lagi kepada remaja lain, lebih mudah diserap,\" tukasnya seraya mengajukan pertanyaan. Di lain sisi, Ayu mengaku prihatin dengan tingkat kekerasan anak di bawah umur. Menurutnya, untuk menyembuhkan mental dan psikis anak sangat susah dan butuh waktu lama. \"Kalau luka sebulan dua bulan akan sembuh. Tapi kalau mental agak susah. Anak-anak harus berhati-hati. Jangan sampai ada lagi korban yang berjatuhan,\" tutupnya. Dalam kegiatan itu, hadir pula Kadisdik Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar dan Sekretaris BP3AKB Jawa Barat, Dra Nina Sri Haryati Apt MKes. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: