Banyak Kepala OPD yang Mangkir, Pembahasan LKPJ Tidak Memuaskan

Banyak Kepala OPD yang Mangkir, Pembahasan LKPJ Tidak Memuaskan

MAJALENGKA - Setelah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2015 dari eksekutif kepada legislatif, DPRD Majalengka melalui komisi-komisi mulai membahas dengan OPD terkait. Namun banyak kepala OPD yang mangkir dari agenda pembahasan. Mangkirnya sejumlah kepala OPD tersebut diakui sejumlah anggota dewan sangat menyulitkan pihaknya untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi, terkait kebijakan-kebijakan yang belum tepat sasaran atau belum mencapai target dari program-program dan kegiatan yang digarap OPD. Padahal program dan kegiatan yang dibiayai uang negara tersebut mestinya menghasilkan output yang maksimal. Anggota Komisi IV Didin Rolani mengaku tidak mendapat jawaban yang memuaskan ketika meminta klarifikasi dari pejabat yang mewakili kepala OPD, ketika ditemukan program-program dan hasil yang patut dipertanyakan. “Beberapa hari kemarin sudah dimulai pembahasan teknis tentang materi LKPJ antara komisi dan OPD terkait yang menjadi mitra kerja komisi masing-masing. Tapi ada beberapa OPD yang kadisnya mangkir dengan alasan yang berbeda-beda. Sangat disayangkan karena mereka adalah kuasa pengguna anggaran yang bertaggung jawab atas pelaksanaan program, dan output serta outcome bagi keberhasian pemerintahan kabupaten Majalengka,” ujarnya. Mangkirnya sejumlah kepala OPD dalam agenda pembahasan LKPJ ini juga menyulitkan pihaknya memberikan rekomendasi atau masukan untuk diterapkan ke depannya. Saran dan masukan tersebut akan sulit diterapkan jika hanya disampaikan ke bawahannya yang bukan pengambil kebijakan. “Kalau kita sampaikan ide-ide untuk perbaikan kedepanya juga percuma ketika tidak disampaikan langsung kepada kepala OPD. Program yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan, kalau yang belum baik bahkan salah sasaran kita akan beri masukan agar diperbaiki. Sehingga uang rakyat yang dikelola pemerintah melalui APBD jelas hasil dan manfaatnya dan bisa dirasakan oleh rakyat,” paparnya. Anggota Komisi IV lainnya H Sudibyo BO SE MM menambahkan, mangkirnya sejumlah kepala OPD saat membahas LKPJ juga sangat mengganggu jadwal dan agenda kerja DPRD. Ketika membatalkan agenda rapat karena kepala OPD tidak hadir, ketika hendak menjadwalkan ulang akan sangat sulit karena harus mengubah jadwal lainnya. Apalagi pembahasan teknis LKPJ antara komisi-komisi dengan OPD terkait hanya diberikan waktu 2-3 jam. Karena dalam satu hari setiap komisi memiliki jadwal pembahasan dengan 2 sampai 3 OPD secara maraton. Teknis pembahasan LKPJ tahun ini juga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena ada aturan baru dari turunan Undang-undang MD3 dan UU Pemerintah Daerah yang baru. “Mestinya DPRD dan pemerintah daerah melalui OPD masing-masing sama-sama belajar menjalankannya, guna terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang patuh dan fatsun terhadap aturan main yang mengikat dan melekat kepada jabatan dan tanggung jawabnya,” pungkasnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: