Pedagang Patrol Protes Kenaikan Retribusi

Pedagang Patrol Protes Kenaikan Retribusi

PATROL – Pedagang Pasar Patrol, memprotes kenaikan tarif retribusi yang dipungut Ikatan Pedagang Pasar (IPP). Kenaikan tarif retribusi menjadi  Rp1.000 dianggap sepihak karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan pada pedagang. Pedagang Pasar Patrol, H Tohir mengatakan, IPP terkesan mengambil keputusan sepihak. Meski kenaikan retribusi tidak begitu besar namun pedagang ingin kebijakan di dalam pasar diketahui dan diputuskan bersama. “Sebelumnya tarif retribusi yang dipungut IPP ke pedagang baik itu kios, los dan lapak sebesar Rp500 setiap harinya. Sekarang naik jadi Rp1.000, dan itu sudah berjalan sebulan. Kami memprotes, karena kenaikan tarif retribusi itu tidak diberitahukan dulu ke pedagang,” ujar Tohir. Selain itu Tohir menilai, penggunaan uang di IPP tidak transparan. Tohir menduga, uang hasil retribusi tidak untuk kepentingan pedagang atau kebutuhan pasar, melainkan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, kepengurusan IPP saat ini tidak pernah menggelar pertemuan dengan para pedagang. “Mereka tidak bisa membuktikan secara jelas penggunaannya. Wajar saja kalau kami menanyakan karena memang tidak transparan,” jelasnya. Menurut Tohir, pembentukan kepengurusan IPP tidak melibatkan perwakilan pedagang secara keseluruhan. Pengukuhannya pun tidak dilakukan Disperindag. “Kami menanyakan legalitasnya. Melihat kondisi seperti itu, kini pedagang mulai angkat bicara,” kata Tohir. Terpisah, Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Patrol, H Cakmad membantah tudingan tersebut. Dikatakan, mengenai kenaikan tarif retribusi, pihaknya sudah memberitahukannya ke pedagang. Kalau pun ada protes, kata dia, itu hanya dari sebagian kecil pedagang. “Kenapa baru sekarang protes, padahal pungutan retribusi itu sudah berjalan satu bulan. Kami pengurus IPP sebelumnya sudah memberitahukan kenaikan tersebut,” tuturnya. Dana retribusi, dijelaskan Cakmad digunakan untuk kebutuhan pasar, seperti membayar petugas keamanan, pengangkutan sampah hingga memperbaiki sarana prasarana lainnya. Bagaimana dengan legalitas pengurus? Menurut Cakmad pemilihan pengurus sudah melewati mekanisme yang ada. Dalam rapat musyawarah, dirinya terpilih secara aklamasi. “Terkait pengurus yang bukan berasal dari pedagang, memang kami yang memasukannya. Karena yang bersangkutan memiliki potensi dan bisa mengatur organisasi IPP. Kami membutuhkannya. Agar IPP lebih baik,” kata Cakmad.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: