Gubernur Jabar Serahkan Laporan Keuangan ke BPK
BANDUNG - Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jabar hingga saat ini masih banyak Kabupaten/Kota di Jabar yang belum menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk tahun anggara 2015. Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Arman Syifa mengatakan, walaupun masih ada banyak waktu untuk menyerahkan LKPD tersebut pihaknya menginginkan agar laporan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota agar disegerakan. \"Lebih awal itu lebih baik karena kita dari pihak BPK akan segera melakukan audit,\" jelasnya ditemui pada acara penyerahan LKPD Pemprov Jabar di kantor BPKP Jabar Jalan Mohammad Toha, kemarin (31/3) Dirinya menyebutkan, hingga saat ini baru empat pemerintah daerah saja yang telah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK yaitu Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Pangandaran termasuk Pemprov Jabar yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. \"Jadi 24 Kabupaten/Kota lainnya agar disegarakan yah,\" tutur Arman Lebih lanjut ia mengatakan, atas laporan itu pihaknya akan segera mengirimkan tim untuk melakukan audit selama dua bulan ke depan untuk melakukan pemeriksaan keuangan ke daerah-daerah. Disinggung mengenai adanya perubahan sistem laporan yang menggunakan basis acrual ini, dia meyakini bahwa seluruh Kabupaten/kota telah memahami dan mengerti mengenai prosedur baru itu sebab sebelumnya telah dilakukan pengarahan dan bimbingan teknis. \"Meski ini dinilai lebih rumit tapi kami yakin di daerah kabupaten/kota di Jabar akan banyak yang penerima predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK,\" sebutnya. Dirinya menambahkan, laporan yang diterima tentunya akan memiliki data pencapaian yang baik akan tetapi ini harus ada pembuktian langsung dengan dilakukan audit sesuai dengan standar audit pemerintahan sehingga laporan yang baru diserahkan ini bukan sebagai patokan dalam pencapaian. \"Jadi harus diaudit dulu baru dan dilakukan kroscek antara program yang dibuat dan pengeluaran keuangannya sehingga akan terlihat capaiannya,\" pungkas Arman. (yan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: