Raskin Sekarang Dikelola Dinas Sosial
SUMBER - Pengelolaan raskin di Kabupaten Cirebon pindah tangan. Sebelumnya leading sector itu berada di Bagian Perekonomian Setda. Kini, pengelolaan raskin dikelola Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Maryono didampingi Sekretaris H Tarkim mengatakan, mulai persatu Januari 2016 pengelolaan raskin beralih ke dinas sosial. Hal tersebut mengacu pada keputusan bupati 501/kep.475-perek/2015. Keputusan itu menetapkan, dinas sosial sebagai pengelola dan pengendalian program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (raskin) di Kabupaten Cirebon. \"Ketetapan itu diputuskan pada tanggal 23 Oktober 2015. Namun, keputusan itu baru mulai diberlakukan pada bulan Januari 2016,\" ujar Maryono kepada Radar, Kamis (31/3). Dia mengatakan, selama tiga bulan terakhir, penyaluran raskin berjalan lancar. Dalam penyaluran raskin tetap dilakukan oleh bulog. Sementara keberadaan dinsos hanya sebagai tim pengelola dan pengendalian subsidi raskin dari pemerintah pusat. Sedangkan pembiayaan yang berkaitan dengan biaya penunjang pelaksanaan kegiatan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, bersumber dari APBD Kabupaten. Mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) ini mengungkapkan, data Rumah Tangga Sasaran (RTS) tahun 2016 tidak ada perbedaan dari tahun 2015 lalu yakni, 176.715. Sementara, dalam satu bulan raskin yang didistribusikan mencapai 2.650.725 kg. \"Satu RTS diberi jatah raskin perbulan 15 kg per bulan. Harga satu kg dari beras raskin hanya Rp1.600. Harga itu dari bulog. Tapi, ketika ada perubahan harga di tingkat desa atau kelurahan, itu tergantung kesepakatan desa dengan masyarakat,\" katanya. Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Yayat Ruhyat mengatakan, program pemerintah pusat ini sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dan perlindungan sosial bagi rumah tangga penerima sasaran. \"Alhamdulillah selama penyaluran raskin di Kabupaten Cirebon berjalan lancar tanpa hambatan,\" kata mantan kepala Inspektorat itu. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: