Bangunan Liar di Terminal Bayangan Bakal Digusur

Bangunan Liar di Terminal Bayangan Bakal Digusur

PATROL – Para pemilik bangunan liar di sekitar Terminal Bayangan Patrol hendaknya bersiap-siap angkat kaki. Pasalnya tidak hanya bangunan liar di kawasan Legok dan Ganyong, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga berencana membongkar bangunan liar yang berada di kawasan tersebut 2 April mendatang. Kepala Seksi Kentrentaman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Patrol, Sudarjo, mengatakan, di lokasi yang menjadi terminal bayangan itu terdapat puluhan bangli yang berdiri diatas tanah negara. Di antara bangunan tersebut juga terdapat warung remang remang. “Mereka juga menerima surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunanya. Mereka kita beri deadline sampai tanggal 2 April nanti. Jika tidak dibongkar, akan dirobohkan oleh Sat Pol PP,” tuturnya. Selain itu, bangli di sepanjang jalur pantura Patrol juga akan ditertibkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud penertiban yang tidak pandang bulu. Menurut Sudarjo, bangli dibongkar karena selain berdiri di tanah negara juga menutup saluran irigasi maupun pembuangan. Apalagi ada juga bangli yang dijadikan tempat prostitusi dan penjualan minuman beralkohol. “Sejumlah lokalisasi di tempat lain seperti Kandanghaur sudah dibongkar. Kini giliran wilayah Kecamatan Patrol. Pembongkaran warung remang-remang dan kafe itu selain bentuk penegakan Perda Nomor 4/2011 tentang prostitusi dan Perda Nomor 5/2016 tentang Mihol, juga tekad Ibu Bupati Hj Anna Spohanah yang ingin Kabupaten Indramayu bebas dari portstitusi dan peredaran mihol,” kata Sudarjo. Pantauan Radar, sejumlah pemilik bangli di lokasi terminal bayangan Patrol juga mulai membongkar sendiri bangunannya. Sementara ada juga yang masih membuka warungnya seakan tidak mengetahui beberapa hari lagi bangunanya akan dibongkar.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: