Dewan Minta Dishub Tertibkan Angkot Nakal
CIREBON – Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon Taufik Pratidina ST mengatakan, kondisi angkot yang ada di Cirebon saat ini perlu ditertibkan. Salah satu yang mendasar adalah menertibkan angkot yang melanggar trayek yang sudah dimiliki. Karena kondisi di lapangan masih ditemukan angkot yang membandel dengan menyerobot trayek angkot lain. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi semakin membandelnya angkot. Maka diperlukan ketegasan dari dinas perhubungan. Seharusnya dishub berani segera menertibkan angkot yang terbukti membandel. Jangan sampai kondisi yang demikian semakin menimbulkan kesemrawutan Kota Cirebon. “Dishub harus tegas menerapkan disiplin dan tidak perlu ragu menilang sopir yang melanggar Undang-Undang,” kata Taufik, Senin (5/3). Alumnus fakultas teknik Unjani Bandung ini merasa khawatir akan terjadi konflik horizontal, sesama awak angkot. Dampaknya akan memicu kerawanan sosial, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban. Makanya dirinya menyarankan sejak dini, trayek angkot ditertibkan. Politisi Partai Demokrat, P Yuliarso mengaku saat masih di Komisi B pernah meminta Dishubinfokom menertibkan angkot yang nakal. Tanpa terkecuali angkot yang menyerobot trayek milik angkot lain. Namun kenyataannya hingga sekarang tidak dilaksanakan. “Yang terjadi saat ini, angkot menggunakan trayek yang tidak sesuai dan ini menjadi persoalan serius bagi Dishub,” kata Yuliarso. Yuliarso menambahkan, selain pelanggaran trayek, masih banyak angkot yang melanggar jam operasi. Jika biasanya angkot beroperasi dari pagi hingga petang. Tapi di lapangan masih ditemukan angkot yang beroperasi hingga 24 jam. Angkot yang paling banyak melanggar adalah jurusan Celancang-Gunung Sari dan Gunung Sari- Plered (GP). “Yang perlu diingat, angkot itu punya batas waktu beroperasi,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: