Walikota Lancarkan Mutasi ”Senyap” di RSUD Gunung Jati
KEJAKSAN – Mutasi pejabat struktural eselon IV dan III disebut akan berlangsung pertengahan April ini. Seditaknya, ada 13 kursi struktural yang belum terisi. Kabarnya, walikota diam-diam sudah mulai otak-atik formasi. Mutasi ”senyap“ ini bahkan sudah dijalankan dan menyentuh pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati. Kepala instalasi gizi terhitung 1 April 2016 dimutasi ke dinas kesehatan. Tidak hanya itu, jajaran manajemen bakal dirombak. Sumber Radar di lingkungan balaikota mengungkapkan, mutasi di RSUDGJ akan menjadi awal dari mutasi berikutnya. “Pejabat rumah sakit yang selama ini membangkang akan dimutasi. Siapa orangnya, Anda sudah bisa memprediksi,” kata dia, sembari meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (3/4). Begitu anak buahnya dimutasi walikota, Direktur RSUDGJ, drg Heru Purwanto MARS langsung merapat ke balaikota. Hanya saja dirinya tidak tahu persis agenda kedatangan Heru ke ruang kerja walikota. Yang jelas momennya bertepatan dengan hari mutasi salah satu kepala instalasi rumah sakit. Saat dikonfirmasi, Walikota, Drs Nasrudin SH membenarkan sudah melakukan mutasi di rumah sakit. Walikota beralasan, tindakan untuk penyegaran. Sementara Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi mengungkapkan, mutasi merupakan proses yang biasa terjadi dan bukan hal aneh. Bahkan, dirinya juga sudah mendapat laporan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon. Hanya saja, kapan pastinya pelaksanaan mutasi, Kepala BK-Diklat, Anwar Sanusi SPd MSi belum mau membeberkan ke publik. Menurut dia, sebagai kepala BK-Diklat, kewenangannya membuat laporan kepada sekretaris daerah (sekda) selaku ketua tim penilai dan walikota sebagai pemegang kebijakan tertinggi di Kota Cirebon. “Belum ada instruksi kapan. Tetapi batas akhir yang pensiun dipatok pada 1 April,” ucap dia. Di samping itu, rotasi akan dilakukan sebagai bentuk penyegaran dalam jabatan. Terkait perkembangan yang ada, lanjut Anwar, BK-Diklat sudah melaporkan tentang nama-nama yang memenuhi syarat untuk mendapatkan promosi eselon IV maupun III. Sederhananya, dalam mutasi satu kursi kosong dapat diperebutkan puluhan nama. Pasalnya, setiap PNS yang memenuhi syarat, berhak mendapatkan kursi promosi. Sepanjang memenuhi syarat, Kepala SKPD boleh mengusulkan sebanyak-banyaknya staf atau pejabat eselon IV untuk promosi menjadi eselon III. Usulan awal dari kepala SKPD dan kemudian diproses oleh BK-Diklat bersama tim penilai. Ribuan berkas yang ada telah terdata secara sistem. Sehingga sangat memudahkan dalam mencari pegawai dimaksud. Tidak hanya itu, pemeriksa terdiri dari lima orang tim penilai kinerja dengan dibantu enam orang sekretariat yang menyediakan data. “Data diolah oleh tim penilai kinerja. Lalu disampaikan ke walikota untuk menentukan nama pejabat yang promosi,” terangnya. Selain menentukan kursi promosi, kata Anwar, akan ada rotasi dalam perhelatan mutasi pada sekitar pertengahan April nanti. Adapun rotasi ditingkat eselon dua, Anwar menyerahkan kebijakan akhir kepada walikota. “Eselon dua ada aturan yang berbeda. Kalau untuk promosi malah harus lewat seleksi terbuka dan perlu kordinasi panitia seleksi (pansel) yang dipantau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelasnya. Kepala Bidang Mutasi BK-Diklat Kota Cirebon, Dudung Saefudin SAP menambahkan, ada 371 pejabat eselon IVa yang telah diseleksi untuk menduduki jabatan promosi eselon IIIb. Secara perlahan, jumlah calon pejabat promosi semakin menyusut hingga akhirnya tersisa tiga orang untuk satu kursi. Salah satunya harus dipilih oleh walikota. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2002 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural menyebutkan, untuk promosi eselon IIIb, menjadi syarat mutlak harus sudah menduduki eselon IVa selama dua tahun. “Itu harus dipenuhi,” tukasnya. Syarat lainnya, lanjut Dudung, pangkat golongan ruang terendah IIId sampai Iva. Tim penilai dan sekretariat akan melakukan penyisihan berdasarkan beberapa hal. Diantaranya kinerja, diklatpim dan telah diusulkan kepala SKPD masing-masing. Penilaian tersebut, menggunakan sistem skoring nilai. Calon pejabat promosi dengan nilai tinggi bisa masuk seleksi berikutnya. Bagi yang nilai rendah otomatis tidak lolos. Sampai saat ini, ujarnya, belum ada instruksi dari pimpinan terkait waktu pasti pelaksanaan mutasi. “Kapanpun kami siap menggelarnya,” tandasnya. (abd/ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: