Premium Turun, Tarif Angkot di Majalengka Tetap

Premium Turun, Tarif Angkot di Majalengka Tetap

MAJALENGKA – Meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sudah turun sejak 1 April lalu, namun Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Majalengka memastikan jika dalam beberapa waktu kedepan tarif angkutan umum tidak akan ikut diturunkan. Ketua DPC Organda Majalengka Anung Nurjaman menyebutkan sejak terjadinya ketidakpastian harga BBM, pihaknya sudah merancang tarif estimasi yang disepakati berbagai pihak. Termasuk para sopir dan awak armada angkutan maupun perwakilan penumpang, sebagai patokan penyesuaian ongkos tarif jika terjadi fluktuasi harga BBM. Sejak akhir tahun 2014 lalu, harga BBM selalu mengalami fluktuasi dan kebijakan tersebut cukup membingungkan pelaku usaha angkutan umum. Sehingga pihaknya menyusun tarif estimasi, untuk memudahkan saat menyesuaikan kenaikan maupun penurunan tarif ketika terjadi perubahan harga BBM. “Tarif estimasi ini merupakan kesepakatan bersama yang pernah kita susun tahun lalu, untuk memudahkan para sopir di lapangan dalam menentukan ongkos. Jadi ketika terjadi perubahan harga BBM, nggak perlu terus-terusan mengeluarkan keputusan perubahan tariff. Tinggal pakai harga estimasi yang sudah ada,” kata Anung, kemarin (4/4). Harga premium saat ini Rp6.550 per liter, maka sesuai dengan keputusan tarif estimasi tidak ada penurunan tarif atau ongkos angkutan umum. Sebab dalam tarif estimasi, harga premium dibagi tiga yakni antara Rp6.500-Rp7.500, Rp7.500-Rp8.500, Rp8.500-9.500 dan seterusnya. Sehingga ketika harga premium saat ini Rp6.550 masih dalam jarak estimasi Rp6.500-Rp7.500, dan diberlakukan tarif angkutan umum yang masih sama seperti harga premium masih Rp7.050. Bahkan, tarif angkutan umum saat ini masih sama seperti harga premium Rp7.400. “Kami baru akan menyesuaikan penurunan tarif, ketika harga bensin di bawah Rp6.500, sekarang kan masih di atas segitu. Kalau kami sekarang menekan para sopir untuk menurunkan tarif, maka kesepakatan yang dulu telah dibuat dilanggar dong,” kilahnya. Terkecuali, ketika dari DPP Organda pusat mengeluarkan perintah resmi secara tertulis kepada Organda di daerah untuk menyusun ulang tarif angkutan umum, pihaknya akan melaksanakan. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari DPP Organda terkait hal ini. Ketika di lapangan antara sopir angkutan umum berinisiatif memberikan uang kembalian, atau dari si penumpang yang meminta tarifnya sedikit dikurangi, maka pihaknya mempersilakan asalkan kedua pihak jangan terlibat perselisihan. Salah seorang pengguna jasa layanan angkutan umum, Yani berharap jika para sopir angkutan umum memiliki kesadaran untuk melakukan inisiatif pengurangan tariff. Mengingat harga bensin saat ini sudah jauh turun dari harga sebelumnya. Sehingga masyarakat yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, bisa merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: