Diduga ISIS, Warga Indramayu Dideportasi dari Korsel

Diduga ISIS, Warga Indramayu Dideportasi dari Korsel

JAKARTA- Diam-diam, ternyata ada TKI asal Indramayu yang sudah dideportasi dari Korea Selatan (Korsel) karena diduga terlibat kelompok Islamic State of Irak and Syiria (ISIS). Pria bernisial AH alias CR (32) itu bahkan sudah sampai di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Widasari. Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan, TKI tersebut awalnya ditangkap oleh otoritas setempat karena pelanggaran imigrasi. Dia terbukti menjadi TKI ilegal di negera tersebut sejak 2007. Dalam proses wawancara yang dilakukan, kasus menjadi berkembang. Sebab, mereka berhasil membongkar niatan aksi CR. “Saat diwawancara seusai penangkapan, dia memang mengakui bahwa punya tekad untuk jihad. Dia pun ingin segera menjadi martir untuk mati syahid,” tutur Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid di Jakarta kemarin (5/4). Sebagai respons dari pengungkapan tersebut, pemerintah Korsel memutuskan untuk mendeportasi CR. Dia dipulangkan dengan ditemani seorang pejabat militer Korea Selatan. Mereka tiba Jumat (1/4) di Jakarta dan langsung diterima perwakilan Densus 88. Usai serah terima, CR dibawa ke Indramayu. Di Indramayu, dia diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili sang ayah, adik dan pamannya. Proses penyerahan sendiri dilakukan di Mapolsek Widasari, turut disaksikan oleh kepala desa setempat. ”Sudah diserahkan Sabtu lalu,” ungkap Nusron. Setelah kembali ke tanah air, imbuh dia, yang bersangkutan akan mendapat pengawasan khusus menyangkut dugaan keterlibatannya dalam ISIS. Nusron mengatakan, keterlibatan TKI dalam gerakan radikal menimbulkan kegelisahan tersendiri. Dia pun merasa wajib membuat upaya antisipatif sebelum memberangkatkan TKI ke negara orang. ”Kita harus hati-hati. Harus dipantau khusus. Ini warning bagi BNP2TKI, bahwa banyak sekali TKI kita di luar yang rawan dipenetrasi kelompok radikal,” paparnya. (mia/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: