Azis: Sesuai Pesan Alm Pak Ano, Pusdiklatpri Akan Jadi Pendopo
KEJAKSAN – Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat agar Taman Krucuk menjadi aset mereka, ditolak Pemerintah Kota Cirebon. Bahkan, penolakan itu akan disampaikan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cirebon. Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengatakan, surat dari Pemprov Jawa Barat sudah diterima dan memang belum dibalas. Permintaan barter dari pemprov merugikan pemkot, karena Gedung Pusdiklatpri lahannya milik pemkot. “Bangunan Pusdiklatpri tidak pernah diurus. Semakin rusak, kami mengajukan agar bangunan itu menjadi hibah, bukan barter,” ucap Azis, kepada Radar, Selasa (5/4). Bila bangunan Pusdiklatpri dihibahkan ke Pemkot Cirebon, secara utuh areal tersebut beserta bangunannya menjadi milik pemkot. Saat itu terjadi, areal Pusdiklatpri yang terletak di Jalan Cipto Mangunkusumo itu dapat digunakan untuk berbagai langkah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pusdiklatpri bisa dibangun pendopo walikota. Ini sesuai dengan pesan almarhum Pak Ano Sutrisno,” terangnya. Selain itu, areal Pusdiklatpri bisa dibuat perkantoran maupun kerjasama dengan pihak ketiga. Semua bisa dilakukan karena lahan yang ada milik Pemkot Cirebon. Namun, tiba-tiba muncul surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat yang intinya meminta lahan Taman Krucuk menjadi aset mereka. “Pemkot bingung menjawabnya. Jadi kita diam sambil melakukan pembahasan bersama,” tuturnya. Harusnya, kata Azis, pemprov mengalah kepada pemkot dengan memberikan Taman Krucuk dan bangunan Pusdiklatpri. Bukan sebaliknya. Hal ini diibaratkan seperti ayah mengalah kepada anaknya. “Itu alasan kenapa kami belum membalas surat dari pemprov,” tandasnya. Agar segera selesai, Azis memerintahkan Sekda, Drs Asep Dedi MSi untuk membahas dan menyelesaikannya secara langsung dengan Pemprov Jawa Barat. Azis berharap, bangunan Pusdiklatpri maupun Taman Krucuk diserahkan ke Pemkot Cirebon menjadi hibah untuk digunakan fasilitas umum. Azis juga berharap Pemprov Jawa Barat tidak meminta lahan Taman Krucuk yang telah menjadi aset tercatat milik Pemkot Cirebon itu. Terpisah, Asep Dedi mengatakan, saat bertemu dengan Sekda Pemprov Jawa Barat pada 31 Maret, telah disepakati untuk menyelesaikan persoalan ini. Kaitan dengan surat dari Sekda Pemprov Jawa Barat, Asep akan memimpin tim dari Pemkot Cirebon membawa balasan surat. “Surat balasan saya bawa langsung ke Bandung. Kita negosiasi dan memberikan informasi terkait taman krucuk dan Pusdiklatpri,” terangnya. Awal pekan depan Asep dan tim yang di dalamnya ada DPPKAD dan Inspektorat akan ke Bandung. Inti dari persoalan ini, pemprov dan pemkot sama-sama ingin kejelasan aset. Terlebih, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semua aset harus jelas statusnya. “Gedung Pusdiklatpri sangat dibutuhkan. Terlebih bangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) segera dibongkar untuk dibangun delapan lantai,” katanya. Rencananya, Gedung Pusdiklatpri itu akan menjadi kantor sementara pegawai setda. Karena itu, Pemkot Cirebon mendesak Pemprov Jawa Barat segera menuntaskan peralihan. “Sekda Pemprov sudah janji ke saya pelimpahan aset milik mereka yang ada di Kota Cirebon selesai April ini,” ucapnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: